Breaking News:

Puasa Ramadan 2021

Mengenal Hilal yang Dilihat dalam Sidang Isbat sebelum Menentukan Awal Puasa atau 1 Ramadan 2021

Dalam sidang isbat Kementerian Agama (Kemenag) RI, posisi hilal menjadi sangat penting untuk menentukan awal puasa atau 1 Ramadan 2021.

Editor: Lailatun Niqmah
Tribun Jogja/ Yoseph Hary W
Pemantauan hilal untuk menentukan awal Ramadan. Dalam sidang isbat Kementerian Agama (Kemenag) RI, posisi hilal menjadi sangat penting untuk menentukan awal puasa atau 1 Ramadan 2021, simak penjelasannya. 

TRIBUNWOW.COM - Dalam sidang isbat Kementerian Agama (Kemenag) RI, posisi hilal menjadi sangat penting untuk menentukan awal puasa atau 1 Ramadan 2021.

Tak hanya awal puasa, posisi hilal juga menentukan awal Syawal, dan Dzulhijjah.

Berikut penjelasan mengenai hilal yang bisa Anda simak.

Kementerian Agama Provinsi Sulsel bersama Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV Makassar memantau hilal penetapan jadwal puasa 2018 di Mall GTC, Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sulsel, Selasa (15/5/2018).
Kementerian Agama Provinsi Sulsel bersama Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV Makassar memantau hilal penetapan jadwal puasa di Mall GTC, Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sulsel, Selasa (15/5/2018). (Tribun Tribur/Sanovra JR)

Baca juga: Arti Hisab dan Rukyatul Hilal yang Dipakai untuk Menentukan Awal Puasa Ramadan dalam Sidang Isbat

Dikutip dari jurnal Memahami Makna Hilal Menurut Tasir Al-Qur'an dan Sains oleh Qomarus Zaman, hilal muncul sebagai penentu perbedaan waktu dan ketetapan alat waktu guna menentukan kapan terjadinya waktu beribadah kepada Allah.

Sedangkan hilal itu sendiri menurut Imam Syaukani memiliki makna yaitu sebuah nama bulan yang muncul di setiap awal bulan dan akhir bulan.

Menurut Imam Ashmu’i, hilal merupakan bulan sabit yang berbentuk mulai tipis sampai menjadi bulan yang sempurna alias purnama.

Selain itu, hilal juga disebut mulai dari bulan sabit sampai bulan tersebut bisa menerangi alam langit dengan cahayanya sendiri secara total.

Dalam sebuah periwayatan diceritakan, bahwasannya Mu’adz bin Jabal dan Tsa’labah bin Ghanimah kedua-duanya berkata kepada Rasulullah:

“Ya Rasulullah, kami mengiyakan bahwasannya hilal itu sesungguhnya dimulai dari bulan yang sangat tipis sekali seperti benang dan muncul hanya beberapa menit saja."

"Kemudian dia akan sedikit demi sedikit membesar memenuhi sampai menjadi sama besarnya dengan bagian yang lainnya dan menjadi bulat keseluruhannya (Bulan purnama), kemudian akan kembali lagi seperti sediakala mengecil dan tipis seperti benang. Pergerakan pergantian bulan tidak akan terjadi hanya dengan satu kali keadaan.”

Baca juga: Definisi Sidang Isbat Penentuan Awal Puasa Ramadan 2021/1442 H, Cek Metode yang Dipakai

Dari banyak makna hilal menurut para mufasir dan fuqaha tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa hilal adalah penampakan bulan muda (bulan sabit) setelah terjadi ijtimak yang terlihat pada awal bulan pada malam kesatu kedua dan ketiga yang diteriakan oleh orang yang melihatnya atau diberitahukan kepada orang yang tidak melihatnya sebagai pertanda awal bulan dimulai dalam sistem kalender.

Sementara itu, hilal menurut sains adalah tanda petunjuk atau penanda waktu dan merupakan satu kesatuan sistem waktu yang terdiri dari hari, bulan dan tahun.

Sistem seperti ini menjadi bentuk kalender (almanak, taqwim) yang dipergunakan secara mudah untuk kepentingan umat manusia dalam pelaksanaan ibadah puasa, haji, waktu shalat, penentuan masa iddah dan perjanjian mualamah lainnya.

Dalam pandangan astronomi modern seperti Danjon, hilal baru akan terlihat jika posisi bulan dalam jarak minimal 8 derajat disamping matahari (The moon’s crescent cauld rot be seen closer to the sun for elongation less that).

Pendapat ini pernah dikukuhkan oleh Muammer Dizer dalam Konferensi Islam Internasional di Istambul Turki tahun 1978.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Hasil sidang isbatSidang IsbatPuasa Ramadan 2021Kementerian Agama RI (Kemenag RI)Bulan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved