Breaking News:

Kasus Prostitusi Online

Fakta-fakta Cynthiara Alona Terjerat Prostitusi, Detik-detik Penggerbekan hingga Jadi Tersangka

Artis Cynthiara Alona terseret dalam kasus prostitusi online hingga kini dirinya diamankan oleh Polda Metro Jaya.

Editor: Atri Wahyu Mukti
Warta Kota/ Nur Ichsan
Cynthiara Alona, saat menjalani sidang perkara penipuan berkedok investasi yang dialaminya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/5). Cynthiara Alona telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan prostitusi online. 

TRIBUNWOW.COM - Artis Cynthiara Alona terseret dalam kasus prostitusi online hingga kini dirinya diamankan oleh Polda Metro Jaya.

Kabar penangkapan Cynthiara Alona pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus

Dikatakan bahwa kepolisian telah mengamankan Cynthiara Alona terkait kasus dugaan keterlibatan prostitusi.

"Iya, CA sudah kami amankan," kata Yusri Yunus saat dihubungi wartawan Kamis (18/3/2021), dikutip dari Kompas.com.

Kolase foto artis Cynthiara Alona dan Hotel Alona miliknya yang diduga digunakan sebagai lokasi prostitusi online, Kamis (18/3/2021).
Kolase foto artis Cynthiara Alona dan Hotel Alona miliknya yang diduga digunakan sebagai lokasi prostitusi online, Kamis (18/3/2021). (Istimewa)

Baca juga: Sebut Kejanggalan Penahanan Cynthiara Alona, Kuasa Hukum: Ke Mana Muncikari dan Joki yang Ditangkap

Kini, Cynthiara Alona juga sudah berstatus tersangka dan ditahan oleh Polda Metro Jaya.

Yusri Yunus membenarkan jika status Cynthiara Alona sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah jadi tersangka," kata Kombes Yusri.

Lanjut Yusri mengatakan, Cynthiara Alona saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Penangkapan artis 35 tahun itu dilakukan setelah pihak kepolisian menggerebek hotel miliknya di kawasan Kreo, Tangerang, Selasa (16/3/2021) lalu.

Hotel tersebut diduga menjadi lokasi prostitusi online.

"Sekarang ada disini (Polda Metro Jaya). CA juga sebagai pemilik tempat atau hotel," terang Yusri Yunus, dikutip dari Warta Kota.

Menurut Yusri Yunus, polisi akan memberikan keterangan lebih mendetail saat rilis yang diadakan pada Jumat (19/3/2021). 

"Besok saya akan jelaskan kasus CA," ujar Yusri.

Dalam kesempatan berbeda, kuasa hukum Cynthiara Alona, Agustinus Nahak menjelaskan penangkapan kliennya itu.

Menurut Agustinus bahwa pada saat hotel digerebek, Cynthiara Alona tidak berada di lokasi.

"Hotel itu milik Cynthiara Alora. Saat kejadian, dia sedang berada di BSD (Bumi Serpong Damai)," ungkap Agustinus.

"Di hotel ada beberapa karyawan dan puluhan orang."

"Semuanya dibawa ke Polda Metro Jaya usai penggerebekan," sambungnya.

Baca juga: Penampakan Hotel Milik Cynthiara Alona, Lokasi Penggerebekan Prostitusi Online yang Libatkan Namanya

Hotel Alona

Hotel Alona milik aktris Cynthiara Alona diduga selama ini menjadi tempat prostitusi online.

Terkait hal tersebut, Agustinus Nahak selaku kuasa hukum Cynthiara belum memastikan apakah kliennya tahu atau tidak.

Sebab ia tak bisa lama-lama bertemu dengan kleinnya dikarenakan pandemi Covid-19 yang sedang melanda.

"Jadi begini, kita tadi tidak banyak membahas tentang perkaranya karena dibatasi situasi pandemi gini," ujar Agustinus, ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (18/3/2021).

"Kami tidak bisa kontak langsung dengan klien kita lama," tambahnya.

Agustinus jiga diminta untuk tidak banyak memberikan keterangan karena menunggu rilis dari pihak kepolisian.

"Dari kepolisian juga tadi mereka menyampaikan bahwa menunggu press rilis dulu. Karena saat ini masih dalam pengembangan proses penyelidikan dulu," ungkap Agustinus.

Agustinus hanya bisa membeberkan bahwa ada aduan masyarakat terkait hotel milik Cynthiara Alona yang diduga menjadi lokasi prostitusi.

"Tadi sempat dari penyidik bahwa memang itu adalah laporan masyarakat," terang Agustinus.

Baca juga: Cynthiara Alona Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online, Kombes Yusri Yunus Jelaskan Perannya

Jadi Tersangka

Kuasa hukum Cynthiara Agustinus Nahak membeberkan, saat penggerebekan kliennya itu tak ada di hotel miliknya.

"Jadi informasi dari pihaknya juga bahwa untuk Alona (Cynthiara) sendiri memang pada saat kejadian keluarga menyampaikan tidak ada di lokasi, dia di BSD," ungkap Agustinus Nahak kuasa hukum Cynthiara Alona di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Kamis (18/3/2021).

Kemudian polisi memanggil Cynthiara sekira pukul 02.00 dini haro, usai mengamankan karyawannya.

Setelah hadir, Cynthiara diperiksa dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kepemilikan lokasi prostitusi.

"Dia datang ke sini karena diminta, atau di telepon oleh karyawannya ya kurang lebih jam 2 pagi untuk hadir di Polda Metro," ucap Agustinus.

"Setelah hadir di sini mungkin dia menjalani pemeriksaan, BAP dan akhirnya ditahan di Polda," tambahnya.

Saat ini tim kuasa bukum Cynthiara sednag menyusun langkah untuk melakukan upaya hukum termasuk kemungkinan mengajukan penangguhan penahanan. (Kompas.com/Wartakota/Tribunnews.com)

Berita terkait penangkapan Cynthiara Alona

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hotel Milik Cynthiara Alona Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Kini Sang Artis Terseret Jadi Tersangka

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
ProstitusiCynthiara AlonaTersangkaPenggerebekanPolda Metro Jaya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved