Breaking News:

Kasus Prostitusi Online

Fakta-fakta Cynthiara Alona Terjerat Prostitusi, Detik-detik Penggerbekan hingga Jadi Tersangka

Artis Cynthiara Alona terseret dalam kasus prostitusi online hingga kini dirinya diamankan oleh Polda Metro Jaya.

Editor: Atri Wahyu Mukti
Warta Kota/ Nur Ichsan
Cynthiara Alona, saat menjalani sidang perkara penipuan berkedok investasi yang dialaminya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/5). Cynthiara Alona telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan prostitusi online. 

TRIBUNWOW.COM - Artis Cynthiara Alona terseret dalam kasus prostitusi online hingga kini dirinya diamankan oleh Polda Metro Jaya.

Kabar penangkapan Cynthiara Alona pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus

Dikatakan bahwa kepolisian telah mengamankan Cynthiara Alona terkait kasus dugaan keterlibatan prostitusi.

"Iya, CA sudah kami amankan," kata Yusri Yunus saat dihubungi wartawan Kamis (18/3/2021), dikutip dari Kompas.com.

Kolase foto artis Cynthiara Alona dan Hotel Alona miliknya yang diduga digunakan sebagai lokasi prostitusi online, Kamis (18/3/2021).
Kolase foto artis Cynthiara Alona dan Hotel Alona miliknya yang diduga digunakan sebagai lokasi prostitusi online, Kamis (18/3/2021). (Istimewa)

Baca juga: Sebut Kejanggalan Penahanan Cynthiara Alona, Kuasa Hukum: Ke Mana Muncikari dan Joki yang Ditangkap

Kini, Cynthiara Alona juga sudah berstatus tersangka dan ditahan oleh Polda Metro Jaya.

Yusri Yunus membenarkan jika status Cynthiara Alona sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah jadi tersangka," kata Kombes Yusri.

Lanjut Yusri mengatakan, Cynthiara Alona saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Penangkapan artis 35 tahun itu dilakukan setelah pihak kepolisian menggerebek hotel miliknya di kawasan Kreo, Tangerang, Selasa (16/3/2021) lalu.

Hotel tersebut diduga menjadi lokasi prostitusi online.

"Sekarang ada disini (Polda Metro Jaya). CA juga sebagai pemilik tempat atau hotel," terang Yusri Yunus, dikutip dari Warta Kota.

Menurut Yusri Yunus, polisi akan memberikan keterangan lebih mendetail saat rilis yang diadakan pada Jumat (19/3/2021). 

"Besok saya akan jelaskan kasus CA," ujar Yusri.

Dalam kesempatan berbeda, kuasa hukum Cynthiara Alona, Agustinus Nahak menjelaskan penangkapan kliennya itu.

Menurut Agustinus bahwa pada saat hotel digerebek, Cynthiara Alona tidak berada di lokasi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
ProstitusiCynthiara AlonaTersangkaPenggerebekanPolda Metro Jaya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved