Breaking News:

Terkini Daerah

Nasib Anggota DPRD Toraja Utara yang Diduga Selingkuhi Istri Pelaut, Dapat Sanksi Teguran Tertulis

Seorang oknum anggota DPRD Toraja Utara berinisial PD diduga melakukan perselingkuhan dengan seorang istri pelaut.

Editor: Mohamad Yoenus
Tribun-Timur.com/Tommy
Ratusan warga mendatangi Kantor DPRD Toraja Utara, Sulawesi Selatan, untuk memprotes seorang anggota dewan yang berselingkuh dengan istri pelaut, Senin (15/3/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Seorang oknum anggota DPRD Toraja Utara berinisial PD diduga melakukan perselingkuhan dengan seorang istri pelaut.

Dikutip dari Tribun Timur, kasus ini menjadi heboh di masyarakat Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan setelah ratusan warga yang mengatasnamakan Aliansi Sangtiangkaran berunjuk rasa di Kantor DPRD Toraja Utara, Senin (15/3/2021).

Mereka menuntut PD agar dipecat sebagai anggota dewan.

Ratusan warga mendatangi Kantor DPRD Toraja Utara, Senin (15/3/2021). Kedatangan ratusan warga itu sebagai aksi protes setelah anggota DPRD Toraja Utara diduga berselingkuh dengan istri pelaut.
Ratusan warga mendatangi Kantor DPRD Toraja Utara, Senin (15/3/2021). Kedatangan ratusan warga itu sebagai aksi protes setelah anggota DPRD Toraja Utara diduga berselingkuh dengan istri pelaut. (Istimewa via TribunTimur.com)

Baca juga: Fakta Anggota DPRD Diduga Selingkuh dengan Istri Pelaut, Terbongkar karena Pengaduan sang Anak

Menurut pengunjuk rasa, PD telah terbukti berselingkuh dengan wanita yang sudah bersuami.

Bahkan massa mengungkapkan, saat 'apel' ke rumah selingkuhan PD seperti pencuri, yaitu dengan cara melompat pagar lalu masuk rumah lewat jendela.

Dikonfirmasi Tribun Timur, Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Toraja Utara, Yusuf Tangke Manda mengatakan, terkait kasus ini pihaknya telah melakukan sejumlah rangkaian pemeriksaan.

Seperti meminta klarfikasi terhadap PD kemudian melakukan penyelidikan.

Putusan pun telah diambil.

Sayangnya BK masih ragu dan perlu mencari referensi ke bagian hukum dalam hal ini Biro Hukum Pemprov Sulsel.

"Kita sudah ada pegangan, tapi kita belum yakin, makanya perlu mencari referensi ke Biro Hukum Sulsel," katanya, Rabu (17/3/2021).

Meski begitu, berdasarkan hasil penyelidikan terhadap PD BK telah menyiapkan tiga sanksi.

Masing-masing sanksi ringan berupa teguran secara lisan (tertulis).

Kemudian sanksi menengah berupa pemberhentian dari pimpinan dan alat-alat kelengkapan sebagai anggota dewan.

Serta sanksi ketiga pemberhentian sebagai anggota DPRD Tana Toraja.

"Nanti kita pilih, mana dari tiga sanksi ini yang akan dijatuhkan kepada saudara PD," jelasnya.

Baca juga: Anggota DPRD Ini Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Rela Lompat Pagar demi Bertemu sang Wanita

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Tags:
DPRDToraja UtaraSelingkuhIstriSulawesi Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved