Wacana Presiden 3 Periode
Fahri Hamzah Minta Publik Tak Latah Salahkan Jokowi soal Isu 3 Periode: Jawabannya Itu Bulat
Fahri menganggap, masalah isu presiden tiga periode sudah selesai ketika Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan bantahan.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
"Karena itulah menurut saya teman-teman juga jangan sibuk atas sesuatu yang sebenarnya bukan bersumber dari sumber yang sebenarnya."
"Apalagi kemudian ikut-ikutan menganggap Pak Jokowi yang bersalah," ucap Fahri.
Fahri mengatakan masa jabatan presiden diatur dalam konstitusi Indonesia yakni Undang-Undang Dasar 1945, yang mana UUD 1945 hanya bisa diubah oleh MPR bukan presiden.
Ia juga menyayangkan pihak Istana yang menurutnya kurang tegas dalam menjawab isu presiden tiga periode.
"Memang agak disayangkan karena jubir Istana kurang mantap menjawabnya sehingga menciptakan spekulasi yang berlanjut," kata Fahri.
Baca juga: Soal Isu Jokowi 3 Periode, Fahri Hamzah Duga Pemicunya Ada Parpol Panik Takut Kalah di 2024
Simak videonya mulai menit ke-1.00:
Jawaban Jokowi soal Presiden 3 Periode
Sebelumnya Jokowi telah menegaskan bahwa tidak ada niatan untuk mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Bahkan Jokowi sendiri mengaku tidak berminat maju lagi di pemilihan presiden edisi mendatang.
Hal itu disampaikannya dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Senin (15/3/2021).
Dalam kesempatan itu, Jokowi seakan-akan sudah bosan menanggapi pernyataan tentang wacana tersebut.
Pasalnya menurut Jokowi, dirinya sudah berkali-kali memberikan bantahan.

Baca juga: Tanggapi Isu Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Mahfud MD: Kalau Mau Ubah Lagi, Itu Urusan MPR
Seperti yang diketahui, wacana perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode kembali mencuat setelah disuarakan oleh politisi senior sekaligus mantan Ketua MPR RI, Amien Rais.
"Apa lagi yang harus saya sampaikan, bolak-balik sikap saya enggak berubah," ujar Jokowi, Senin (15/3/2021), dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.