Breaking News:

Habib Rizieq Shihab

Tak Mau Sidang Online, Habib Rizieq Mengeluh Tak Bisa Dengar Apa-apa: Merugikan Saya

Rizieq Shihab meminta dirinya dihadirkan langsung di ruang pengadilan karena menilai sidang online sangat merugikannya.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
YouTube Kompastv
Suasana sidang perdana virtual Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq, Selasa (16/3/2021). Rizieq meminta dirinya dihadirkan langsung ke ruang sidang karena mengalami banyak masalah saat sidang online. 

TRIBUNWOW.COM - Pimpinan organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab kini tengah menjalani sidang perdananya secara virtual, Selasa (16/3/2021).

Kasus yang disidangkan di antaranya adalah kerumunan di Petamburan, kasus kerumunan di Megamendung, hingga kasus kontroversi tes usap (swab test) di RS Ummi, Bogor.

Di awal berjalannya persidangan, Rizieq atau biasa dikenal dengan nama Habib Rizieq meminta agar dirinya dihadirkan langsung di tempat sidang.

Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020). Rizieq Shihab diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan.
Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020). Rizieq Shihab diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan. (Tribunnews.com/Jeprima)

Baca juga: Hakim Suparman yang Pimpin Sidang Rizieq Shihab Punya Pesantren yang Gunakan Sistem Belajar Gratis

Baca juga: Alasan Kuasa Hukum Rizieq Shihab Minta HRS Dihadirkan dalam Sidang: Equality Before the Law

Dikutip dari tayangan live sidang perdana Rizieq di YouTube Kompastv, Rizieq mengeluhkan dirinya mengalami kesulitan menjalani sidang secara online.

"Sidang melalui online ini terlalu tergantung pada sinyal," kata Rizieq yang berada di Mabes Bareskrim Polri.

Keluhan yang disampaikan oleh Rizieq di antaranya adalah sinyal yang buruk, gambar putus-putus hingga suara.

"Sementara sinyal di sini kurang baik, gambar terputus, dan suara juga sering terputus," jelas Rizieq.

"Saya tidak jelas mendengar apa yang disampaikan oleh yang hadir di persidangan."

Rizieq protes bahwa sidang secara online sangat merugikan dirinya.

"Jadi sangat merugikan saya," kata dia.

"Sekali lagi, online ini sangat merugikan," sambungnya.

Rizieq menegaskan dirinya kini sehat dan mampu hadir langsung di persidangan.

"Di samping itu saya dalam keadaan sehat wal afiat, dan saya siap hadir kapan saja di persidangan," ujar dia.

Ketika Majelis Hakim mengecek suara, Rizieq menginterupsi dan mengatakan dirinya tidak bisa mendengar apa yang disampaikan di ruang sidang.

"Saya tidak jelas apa yang disampaikan," kata Rizieq.

Munarman Ungkit Kerumunan Maumere

Sebelum Rizieq meminta dihadirkan di ruang sidang, kuasa hukumnya, Munarman lebih dulu memprotes agar Rizieq bisa dihadirkan langsung di ruang sidang.

Munarman mengeluhkan bahwa dirinya tidak bisa mendengarkan perkataan kliennya.

"Kami minta Jaksa Penuntut Umum atas hal ini, mengapa terdakwa tidak bisa dihadirkan ke ruang sidang," kata Munarman.

"Itu bukan ruang sidang, itu ruang Mabes Bareskrim Polri," ujarnya.

"Klien kami di sana juga secara formal tidak didampingi penasihat hukum," sambung Munarman.

Dengan tidak hadirnya Rizieq di ruang sidang, Munarman menilai kliennya sebagai terdakwa tidak mendapatkan hak hukum.

"Jadi tidak ada hak-hak dari terdakwa untuk mendapatkan hak hukumnya," ujar Munarman.

"Saya harapkan kami minta penzaliman ini tidak berlarut-larut dan tidak diperpanjang," tambahnya.

Munarman kembali menuntut agar sidang perdana dilakukan secara normal.

Ia kemudian mengungkit-ungkit soal kerumunan dan Covid-19.

"Kalau alasan Covid, di depan kerumunan banyak sekali, kalau alasan Covid di Maumere banyak sekali kerumunan," kata Munarman.

"Kalau alasan Covid, kemarin di Pamekasan ada kerumunan oleh pejabat-pejabat negara."

"Kami minta sekali lagi dengan hormat supaya sidang ini menghadirkan terdakwa dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hari ini juga," tegas Munarman.

Munarman tak merinci siapa yang ia maksud dengan kerumunan di Maumere.

Namun pada beberapa waktu yang lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menjadi sorotan seusai melakukan kunjungan di Maumere, Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (23/2/2021).

Pada kala itu kedatangan Jokowi disambut meriah oleh warga sehingga menimbulkan kerumunan.

Pro dan kontra pun muncul terkait kerumunan yang mengerubungi Jokowi pada saat itu.

Diketahui, dalam sidang perdananya ini, Rizieq Shihab akan menghadapi dakwaan Pasal 160 KUHP juncto Pasal 93 dan/atau Pasal 216 ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan/atau Pasal 92 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Pasal itu terkait kerumunan massa di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat yang dianggap melanggar protokol kesehatan.

658 Personel Siaga

Meskipun sidang dilakukan secara virtual, kepolisian tetap melakukan pengamanan di PN Jakarta Timur.

Hal itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.

"Sidang dilaksanakan di PN Jakarta Timur, sidang dilakukan secara virtual walau demikian Polri siapkan kekuatan pasukan untuk pengamanan di PN Jakarta Timur ada sekitar 658 personel yang akan amankan kegiatan sidang MRS yang akan dimulai besok," kata Rusdi, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (15/3/2021).

Ia meminta masyarakat maupun pendukung Rizieq Shihab tidak perlu hadir ke PN Jakarta Timur.

Sementara itu Rizieq akan tetap berada di Bareskrim Polri tempat ia ditahan.

"Artinya MRS tetap berada di Bareskrim Polri untuk laksanakan sidang tersebut. Lebih baik siapapun yang akan mengikuti sidang itu laksanakan sesuai ketentuan yang berlaku karena sidang virtual. Jadi masyarakat agar mengikuti itu. MRS tetap ada di Bareskrim Polri. Kegiatan di PN Jaktim," kata Rusdi.

Baca juga: Fakta-fakta Sidang Rizieq Shihab Digelar Hari Ini, Profil Hakim Suparman hingga Tuntutan Pengacara

#Munarman #FPI #JakartaTimur #PNJakartaTimur #HabibRizieq #HabibRizieqShihab #RizieqShihab #HRS #Kerumunan #Maumere #Covid-19 #Jokowi #SidangPerdana

Simak videonya:

(TribunWow.com/Anung/Brigitta)

Sebagian artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul Polri: Sidang Rizieq Shihab Dilaksanakan Secara Virtual dari Rutan Bareskrim Polri, Amankan Sidang Rizieq Shihab di PN Jaktim, Polisi Siagakan Ratusan Personel Gabungan

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Rizieq ShihabSidangprotokol kesehatankerumunanFront Pembela Islam (FPI)Bogor
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved