Terkini Nasional
Ramai Wacana Presiden Jadi 3 Periode, Zainal Arifin Ungkap Sosok Pencetus Pertama: Ketua MPR
Pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar menanggapi isu masa jabatan presiden diperpanjang menjadi tiga periode.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar menanggapi isu masa jabatan presiden diperpanjang menjadi tiga periode.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan iNews, Senin (15/3/2021).
Wacana amandemen pasal terkait masa jabatan presiden tersebut menjadi perbincangan setelah disinggung mantan Ketua MPR Amien Rais.

Baca juga: Rizal Ramli Ragukan Jawaban Jokowi soal Presiden 3 Periode: Mungkin Harus Pernyataan di Atas Materai
Menurut Zainal, amandemen dapat dilakukan jika ada usul dari DPR.
Cara lain yang dapat dilakukan adalah melalui partisipasi publik.
"Kalau urusan amandemen, jelas itu urusan partai. Jelas dalam Undang-undang Dasar mengatakan bahwa perubahan itu diusulkan anggota DPR sekurang-kurangnya sepertiga," kata Zainal Arifin Mochtar.
"Bukan berarti partai secara keseluruhan ya, bisa jadi partisipasi publik," lanjutnya.
Walaupun begitu, Zainal menduga ada penyebab lain hingga wacana ini kembali diungkit.
Diketahui presiden yang kini menjabat, Joko Widodo (Jokowi), menegaskan dirinya tidak akan lebih dari dua periode.
"Yang menarik, saya yakin bahwa tidak ada asap tidak ada api," kata pengamat hukum ini.
Baca juga: Amien Rais Curigai Wacana Jabatan Presiden 3 Periode, Samakan dengan Soeharto: Rencana Rezim
Ia mengungkapkan sosok pertama yang mencetuskan wacana jabatan tiga periode tersebut.
"Sebenarnya saya ingat pertama yang banyak bicara soal ini salah satu waktu adalah Pak Bambang Soesatyo di bulan November atau Desember 2019. Nah, sekarang Beliau menjadi Ketua MPR," ungkap Zainal.
Ia mengakui kini pembicaraan isu itu semakin santer terdengar.
Tidak hanya di kalangan DPR, tetapi juga di publik dengan banyaknya diskusi terkait wacana yang sama.
Zainal mengaku khawatir nantinya jika wacana ini diwujudkan, akan muncul rentetan akibat lain.