Breaking News:

Terkini Daerah

Ngaku Dapat Amanah dari Mimpi, 6 Orang Nekat Bongkar Makam Jenazah Pasien Covid-19 Lalu Dipindahkan

Polisi membongkar motif pembongkaran dan pengambilan jenazah pasien Covid-19 di pemakaman Covid-19 Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare.

KOMPAS.com/SUDDIN SYAMSUDIN
Makam pasien Covid-19 dibongkar dan jenazahnya hilang, Jumat (13/32021). Polisi menetapkan enam tersangka yang masih memiliki hubungan keluarga dengan jenazah. 

TRIBUNWOW.COM - Polisi membongkar motif pembongkaran dan pengambilan jenazah pasien Covid-19 di pemakaman Covid-19 Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Dilansir TribunWow.com, terkait kasus pembongkaran makam tersebut, polisi telah menetapkan enam tersangka.

Keenam pelaku pembokaran makam ini berinisial AK, NA, AAS, A, D, dan R.

Makam Covid-19 di TPU Tapos amblas
Ilustrasi makam. Polisi berhasil membongkar makam jenazah pasien Covid-19 yang dibongkar dan diambil jenazahnya. (Warta Kota/Vini Rizki Amelia)

Baca juga: Sosok Pelaku Pembongkaran 7 Makam Jenazah Pasien Covid-19 di Parepare Terungkap, Ini Motifnya

Baca juga: Fakta Hilangnya 7 Jenazah Pasien Covid-19 dari Makam yang Terbongkar, Sandal Jepit Jadi Bukti

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Kombes E Zulpan menyebut keenam tersangka masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

"Yang mengambil atau membongkar makam masih ikatan keluarga dengan jasad korban Covid-19," ujar Zulpan, dikutip dari Kompas.com, Senin (15/3/2021).

Penangkapan enam tersangka dilakukan pada Minggu (14/3/2021).

Ternyata, ada empat makam jenazah pasien Covid-19 yang dibongkar dan jenazahnya dipindahkan oleh keluarga.

Keenam tersangka berperan dalam menggali dan memindahkan jenazah pasien Covid-19.

"Jadi keenam orang yang berhasil diamankan ini langsung ditetapkan tersangka," jelas Zulpan.

"Keenam orang ini juga berperan sebagai pecangkul atau yang menggali kuburan tersebut."

Baca juga: Kasus Pencurian Jenazah di Makam Pasien Covid-19 Gegerkan Parepare, Ada Kuburan yang Amblas

Baca juga: Makamkan Jenazah Rina Gunawan, Teddy Syach: Saya Ikhlas, Allah Jadi Saksi Kamu Ini Orang Baik-baik

Lebih lanjut, Zulpan menyebut enam tersangka mengaku mendapat amanah dari almarhum lewat mimpi.

Tersangka yang merasa terbebani lantas membongkar dan memindahkan jenazah pasien Covid-19, sesuai dengan mimpi yang diterima.

"Menurut keterangan sementara dari para pelaku, mereka mengaku terbebani suatu amanah karena pernah bertemu dalam mimpi dan jenazah meminta untuk dipindahkan makamnya," sambungnya.

Hingga kini, enam tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polres Parepare.

Polisi juga masih mendalami keterangan para tersangka.

Halaman
12
Tags:
MakamPembongkaran Makam Pasien Covid-19Covid-19ParepareSulawesi SelatanPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved