Terkini Daerah
Kasus Polisi Tembak Teman Kencan di Pekanbaru, Polda Sumbar: Merusak Nama Institusi Polri
Seorang oknum polisi Sumatera Barat (Sumbar) menembak teman kencannya di Pekanbaru, Riau, Sabtu (13/3/2021). Ini faktanya.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Seorang oknum polisi Sumatera Barat (Sumbar) menembak teman kencannya di Pekanbaru, Riau, Sabtu (13/3/2021).
Dikutip dari Kompas.com, oknum polisi yang melakukan aksi koboi itu diketahui berinisial Bripda AP (24).
Bripda AP merupakan anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Panjang, Sumatera Barat.
Beruntung peluru hanya melukai pelipis matanya sehingga tidak menewaskan korban.
Baca juga: Kronologi Oknum Polisi Sumbar Tembak Teman Kencan di Pekanbaru, Pelaku Merasa Ditipu Korban
Berikut Fakta-faktanya:
1. Coreng Institusi Polri
Aksi koboi oknum polisi di Sumbar melepaskan tembakan tanpa prosedur telah mencoreng nama institusi Polri.
Tercatat sudah dua kali aksi koboi itu dilakukan oknum anggota polisi.
Pertama dilakukan oleh Brigadir KS, anggota Polres Solok Selatan yang menembak hingga tewas tersangka kasus judi pada Januari 2021 lalu.
Brigadir K akhirnya ditetapkan menjadi tersangka dan akan menjalani proses persidangan.
Kemudian, Sabtu (13/3/2021), Bripda AP melepaskan tembakan kepada teman kencannya di depan hotel di Pekanbaru.
"Ini telah merusak nama institusi. Dalam tahun ini sudah dua kali terjadi. Kita akan evaluasi," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi Kompas.com, Minggu (14/3/2021).
Stefanus mengatakan pihaknya akan lebih selektif dalam penggunaan senjata api untuk anggota.
"Sebenarnya sudah dilakukan tes psikologi secara periodik kepada anggota terkait penggunaan senjata api. Namun sekarang akan kita tambah dengan rekomendasi pimpinan," jelas Stefanus.
Baca juga: Nasib Dua Sejoli yang Mesum dalam Viral Video Parakan 01, Ditangkap dan Kini Dimintai Keterangan
Stefanus mengatakan penggunaan senjata api hanya dilakukan dalam tugas dan sesuai dengan prosedur.
"Ini kan bahaya bisa menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Tidak boleh selain dalam tugas. Itu pun harus sesuai dengan prosedur," kata Stefanus.
Terkait dengan kasus Bripda AP, Stefanus mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku.
"Untuk kasus pidananya diproses di Riau. Soal etik, nanti disini diproses," kata Stefanus.
2. Kronologi
Kejadian bermula saat, Bripda AP bersama tiga rekannya berangkat ke Pekanbaru, Riau, untuk menangkap tersangka kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (curas).
Namun, pada Sabtu (13/3/2021), sekitar pukul 03.21 WIB, AP malah tersandung kasus.
Ia menembak teman kencannya.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menjelaskan kejadian ini bermula saat Bripda AP memesan teman kencan lewat sebuah aplikasi.
Di tempat hiburan malam di Jalan Kuantan Raya, Kelurahan Sekip, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, itulah AP bertemu RO dan DO.
Dua wanita tersebut kemudian pamit membeli alat kontrasepsi.
"Akan tetapi, Bripda AP merasa mau ditipu selanjutnya mengejar ke bawah," kata Sunarto dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Sabtu.
Baca juga: Geger Aliran Hakekok, Bupati Pandeglang Akui Para Pengikut Tak Paham Agama, Kini Merasa Dibodohi
Pukul 03.15 WIB, AP melihat DO di pintu keluar basemen. Ia mengajak DO pergi bersama untuk membeli alat kontrasepsi.
Akan tetapi, DO malah berlari ke sebuah mobil. Dengan emosi, AP mengejarnya. Senjata api dikeluarkannya.
Tembakan pertama dia arahkan ke atas.
Saat mobil itu mulai melaju, AP menembak ban mobil itu.
Tembakan ketiga membuat mobil itu berhenti.
Peluru menembus kaca belakang mobil, lalu mengenai pelipis RO.
"Korban yang tertembak awalnya dibawa ke Rumah Sakit Petala Bumi, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Santa Maria. Kondisi korban pada saat itu masih dalam keadaan sadar. Sedangkan Bripda AP diamankan untuk dilakukan pemeriksaan," ungkap Sunarto.
Korban saat ini dalam keadaan sadar dan dirawat di rumah sakit.
3. Diduga Tinggalkan Tugas Tanpa Izin
AP telah ditahan di Polda Riau untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Dari hasil pemeriksaan sementara, terdapat sebuah info yang terkuak.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, Bripda AP meninggalkan tugas tanpa izin dari kedinasannya," ungkapnya.
"Saat ini proses penyidikan dan hukum sedang berjalan bagi yang bersangkutan. Polda Riau berharap nantinya jaksa dan hakim dapat menghukum pelaku ini dengan hukuman yang seadil-adilnya bagi korban,” sebutnya.
4. Kata Kapolres Padang Panjang
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Padang Panjang AKBP Apri Wibowo mengonfirmasi oknum polisi yang diduga menembak teman kencan di Pekanbaru adalah anak buahnya.
Permasalahan yang melibatkan AP tersebut sedang dalam penyelidikan tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Padang Panjang.
"Betul dia bertugas di Polres Padang Panjang. Ke Pekanbaru dalam rangka tugas. Saat ini, Propam sudah menuju ke sana," tutur Apri kepada Kompas.com, Sabtu (13/3/2021).
Baca juga: Terungkap Motif Mantan Kuli Bunuh Pasutri di BSD, Ngaku Sakit Hati karena Ditunjuk dengan Kaki
Ia menerangangkan AP berstatus bujangan.
"Betul dia masih bujangan. Dia merupakan tim opsnal yang ditugasi ke Riau menangkap tersangka kasus curas," ujarnya.
5. Hasil Tes Narkoba Negatif
Dalam pemeriksaan tersebut, AP juga sempat menjalani tes narkoba. Hasilnya negatif.
"Tes narkobanya negatif. Jadi saat kejadian dipastikan bukan dalam pengaruh narkoba," beber Apri.
Apri juga memastikan keempat personel yang ditugasi ke Pekanbaru tersebut memiliki surat tugas.
Keempat anggotanya tersebut menginap di hotel yang sama.
Namun, hanya AP yang diduga melakukan perbuatan melanggar etik dan disiplin kepolisian.
"Soal informasi dia tidak memiliki izin tugas itu tidak benar. Namun kalau saat dia bertugas melakukan pelanggaran ini yang kita selidiki. Jika terbukti akan kita beri hukuman," tandasnya.
Selain proses hukum pidana, Bripda AP juga terancam hukuman etik.
Jika AP terbukti melakukan pelanggaran, Apri memastikan bakal ada tindakan tegas yang menantinya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tembak Teman Kencan Dinilai Coreng Citra Polri, Polda Sumbar: Izin Pegang Senpi Diperketat" dan "Kasus Polisi Tembak Teman Kencan di Pekanbaru, Ini Fakta-faktanya"