Terkini Daerah
Fakta Aliran Hakekok, Berhubungan Intim Tanpa Ikatan Nikah hingga Mandi Bersama untuk Hapus Dosa
Ramai diperbincangkan terkait ajaran Hakekok, dimana 16 orang pengikutnya di Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten, mandi telanjang bersama
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Belakangan ini ramai diperbincangkan terkait ajaran Hakekok, dimana 16 orang pengikutnya di Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten, mandi telanjang bersama.
Disebutkan ritual tersebut untuk membersihkan diri pengikutnya dari segala dosa dan menjadi lebih baik.
Ajaran Hakekok di Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, dipimpin oleh seorang pria bernama Arya asal Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
Para penganutnya yang terdiri dari pria dan wanita mandi bersama tanpa busana di dalam kolam penampungan air milik PT GAL yang terletak di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis.
Baca juga: Ajak Murid Mandi Bugil untuk Hapus Dosa, Pemimpin Aliran Hakekok Simpan Kondom, Keris dan Kemenyan
Baca juga: Kades Bongkar Ibadah Ala Aliran Hakekok di Pandeglang: Bulan Ramadan Hanya 7 Hari Puasa
Dikutip dari TribunPekanbaru.com, ritual yang diduga sesat tersebut dilakukan pada Kamis (11//3/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.
Mendapat informasi dari warga, polisi mengamankan keenam belas orang itu pada pukul 17.00 WIB.
Warga tersebut melihat sejumlah orang melakukan kegiatan tidak lazim.
Polisi turut mengamankan beberapa barang milik 16 orang itu, antara lain baju, kartu tanda penduduk, dan dompet.
Ternyata ajaran Hakekok ini pernah muncul pada tahun 2009.
MUI Provinsi Banten juga pernah menyatakan bahwa ajaran Hakekok yang dianut oleh sebagian warga Pandeglang, menyimpang dari Islam.
KH Aminudin Ibrohim selaku Ketua MUI Banten kala itu, menerangkan Hakekok merupakan variasi dari tasawuf dan ritual menyimpang.
Baca juga: Pimpinan Aliran Hakekok Bebas Gerayangi Tubuh Pengikut Wanita saat Ritual Mandi Bareng
Aminudin menjelaskan, dalam ajaran Hakekok, penganutnya beribadah cukup dengan niat saja dan dilakukan di tempat gelap.
Selain itu laki-laki dan wanita yang bukan muhrimnya diperbolehkan melakukan hubungan suami istri.
Saat ini Polisi telah mengamankan para pengukut Hakekok yang mengikuti mandi bersama tersebut.
"Ada 16 orang yang diamankan, terdiri dari lima perempuan dewasa, delapan laki-laki, dan tiga anak-anak," jelas Wakil Kepala Polres Pandeglang Kompol Riky Crisma Wardana, kepada Kompas.com, Kamis.(Tribun-Video.com/ Tribunpekanbaru)
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Mengenal Ajaran Hakekok Dari Pandeglang, Ibadah Hanya Niat Hingga Bersebadan Tanpa Ikatan Nikah