Breaking News:

Pembunuhan Berantai

Sebelum Membunuh, Pelaku Pembunuhan Berantai di Bogor Diduga Lakukan Kekerasan Seksual pada Korban

Sebelum menghabisi korbannya, pelaku pembunuhan berantai di Bogor berinisial MRI (21) diduga melakukan kekerasan seksual terlebih dahulu.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
KOMPAS.com/AFDHALUL IKHSAN
Polres Bogor bersama Polresta Kota Bogor mengungkap dua kasus pembunuhan yang terjadi di dua tempat yakni di Kota Bogor dan Kabupaten Bogor atau tepatnya kawasan Puncak, Jawa Barat, Kamis (11/3/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Sebelum menghabisi korbannya, pelaku pembunuhan berantai di Bogor berinisial MRI (21) diduga melakukan kekerasan seksual terlebih dahulu terhadap korbannya.

Hal ini diungkap polisi berdasarkan hasil temuan di alat kelamin salah satu korban.

Temuan itu mengarah pada perbuatan bejat pelaku sebelum menghabisi korban.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Berantai di Bogor, Pelaku Habisi 2 Korban dalam Jarak Waktu 2 Minggu

Ditemukannya Elya Lisnawati (25) dalam kondisi sudah tidak bernyawa di pinggir jalan kawasan Gunung Geulis, Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor membuat pihak keluarga syok.
Ditemukannya Elya Lisnawati (25) dalam kondisi sudah tidak bernyawa di pinggir jalan kawasan Gunung Geulis, Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor membuat pihak keluarga syok. (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Diketahui, pembunuhan sadis yang dilakukan MRI (21) alias Rian menggegerkan publik.

Warga Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat itu diduga membunuh dua wanita dalam waktu kurang dari dua pekan.

Kedua wanita muda itu dibunuh di lokasi yang sama, yakni Puncak Bogor.

Bak serial killer atau pembunuhan berencana, Rian memperdaya DP (17) dan EL (23) dengan tujuan kepuasan nafsu membunuh, lalu menguasai harta benda milik korban.

Aksi Rian ini terungkap setelah tim gabungan Polresta Bogor Kota, Polres Bogor, dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar bekerja sama melakukan penyelidikan.

Rian pun ditangkap polisi di tempat persembunyian terakhirnya, di Depok, Jawa Barat.

Korban pertama Rian merupakan anak di bawah umur yang ditemukan tewas terbungkus plastik di Kota Bogor, pada 25 Februari 2021.

Kurang dari dua minggu, Riang kemudian menghabisi nyawa EL yang juga ia kenal melalui media sosial.

Janda muda beranak satu ini juga ditemukan tewas dalam kondisi berdarah di bagian mulutnya.

Jenazah EL ditemukan di Kabupaten Bogor, pada 10 Maret 2021.

Kepala Polresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut, Rian membunuh dua teman kencannya itu dalam rentang waktu dua pekan, di sebuah penginapan di kawasan Puncak.

"Pembunuhan berantai dilakukan dalam 2 pekan dengan kecenderungan menikmati meninggalnya dua korban," ujar Susatyo saat proses penyidikan bersama Kapolres Bogor AKBP Harun di lokasi pembunuhan kedua, yakni di area kebun kosong di Puncak Bogor, Kamis (11/3/2021).

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Berantai di Bogor Sempat Kebingungan saat Buang Jasad: Sudah Banyak Warga

Berkenalan di Medsos

Sebelum melancarkan aksinya, pelaku terlebih dahulu mengajak berkenalan korban-korbannya dengan jurus rayuan maut dan janji manis di media sosial.

Para korban pun kemudian teperdaya.

Apalagi ditambah iming-iming uang yang akhirnya berujung kencan buta di jalur Puncak.

Dengan modal berkenalan di media sosial, Rian kemudian mengajak korbannya ke sebuah penginapan untuk memadu cinta.

Setelah melampiaskan berahinya, Rian kemudian mencekik leher teman kencannya itu dengan sadis.

Setelah memastikan korbannya tewas, Rian lalu mengambil harta milik korban seperti perhiasan, uang dan ponsel.

Aksi biadab ini dilakukan di tempat penginapan yang sama, hanya berbeda kamar yang digunakan.

"Dari 2 korban ini, motifnya masih sama, supaya bisa berkencan dan menikmati korban, kemudian menguasai harta korban. Sasarannya perempuan, karena mudah dia kuasai," kata Susatyo.

Baca juga: Tunjukkan Raut Wajah Tenang, Pelaku Pembunuhan Berantai di Bogor: Saya Benci sama Perempuan

Gendong Mayat di Motor

MRI yang bekerja sebagai penjual online ini kemudian membungkus jasad korban dengan cara menekuk badan korban ke dalam plastik, lalu memasukkannya ke tas carrier atau ransel gunung.

Menurut pengakuan Rian, ia memikul tas besar tersebut menggunakan motor ke lokasi pembuangan yang masing-masing berbeda waktu dan tempat.

Tanpa rasa bersalah, MRI menarik jasad korban dari dalam tas gunung tersebut, lalu membuangnya begitu saja di tempat terbuka.

Menurut Susatyo, pembunuhan pertama dibungkus plastik, sedangkan yang kedua hanya dimasukkan ke dalam tas.

Dua lokasi pembuangan mayat tersebut sengaja di pinggir jalan yang mudah diketahui masyarakat.

"Untuk pembunuhan yang pertama (DP) menurut tersangka itu datang secara tiba-tiba (keinginan membunuh). Tetapi pembunuhan yang kedua (EL) itu dipersiapkan," ucap dia.

Baca juga: Kronologi Pelaku Pembunuhan Berantai di Bogor Bunuh Dua Korbannya, Tak Butuh Waktu Lama Buang Jasad

Dugaan Kekerasan Seksual

Tersangka MRI (21) pelaku pembunuhan 2 perempuan muda di Bogor menunjukan wajah tenang saat digiring petugas di Mapolres Bogo, Kamis (11/3/2021).
Tersangka MRI (21) pelaku pembunuhan 2 perempuan muda di Bogor menunjukan wajah tenang saat digiring petugas di Mapolres Bogo, Kamis (11/3/2021). (TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)

Aksi pembunuhan berantai ini terungkap setelah dilakukan penelusuran jejak digital tersangka.

Jejak digital dari ponsel tersebut memberi petunjuk awal bahwa ada korban kedua yang tak lain adalah EL.

Mengenai kematian EL, diduga kuat korban mengalami kekerasan seksual sebelum dibunuh.

Kapolres Bogor AKBP Harun menyampaikan bahwa dari hasil visum, ditemukan adanya bekas sperma.

EL ditemukan warga dalam kondisi membungkuk miring ke sisi kiri.

Korban mengenakan setelan kemeja dan jaket abu-abu, celana jins dan mengenakan sepatu.

"Kita melihat dari barang bukti yang ada dari korban, itu ada sperma di alat kelamin korban," ucap Harun.

Terancam Hukuman Mati

Dalam proses penyidikan dan rekonstruksi, raut wajah MRI hanya datar dan tidak menunjukkan rasa penyesalan.

"Mayat yang kedua ini enggak saya bungkus plastik, tapi langsung saya keluarin saja karena kondisinya dilipat di dalam tas ransel," ujar Rian di hadapan polisi.

Riang kini harus menjalani kehidupannya di balik jeruji besi.

Ia disangka melanggar pasal berlapis, meliputi kekerasan anak di bawah umur, pencurian, hingga pembunuhan berencana.

Ia disangka melanggar Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat 1 dan 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kemudian, disangka melanggar Pasal 340 subsider 338 subsider 365 ayat 3 KUHP.

MRI terancam pidana maksimal berupa hukuman mati.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Pembunuhan Berantai di Bogor, 2 Korban Dihabisi Pelaku di Tempat yang Sama

Positif Narkoba

Susatyo menambahkan bahwa tersangka juga diketahui positif menggunakan narkoba jenis pil ekstasi inex berdasarkan hasil tes urine.

Kendati demikian, ia memastikan bahwa MRI melakukan perbuatan kejinya dalam keadaan sadar.

Rian mengetahui dampak dan akibat dari melakukan pembunuhan tersebut.

"Pelakunya tunggal, dilakukan secara sadar dan dari hasil interograsi bahwa tersangka tidak jera dengan pembunuhan yang pertama," kata Susatyo.

Susatyo mengatakan, Rian sempat melarikan diri dengan berpindah-pindah tempat persembunyian.

Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan di Jakarta Selatan sampai di Indramayu.

"Tersangka ditangkap di tempat persembunyian terakhirnya di kosannya wilayah Depok, hasil keterangan 15 saksi yang diperiksa," sebut Susatyo.

Polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian, kresek warna hitam, sepeda motor, tas ransel, ponsel dan uang hasil kejahatan.

(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Hasil Visum Ungkap Fakta Baru Pembunuhan Berantai di Bogor, Korban Disetubuhi Sebelum Dibunuh?

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
Pelaku pembunuhan berantaiSosok korban pembunuhanPembunuhan berantai di BogorPembunuhanKasus PembunuhanPembunuhan di BogorKekerasan SeksualBogorKronologi pembunuhanKronologiKawasan Puncak BogorPembunuhan Berantai
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved