Kecelakaan Maut Bus Sri Padma Kencana
29 Tewas dalam Kecelakaan, Bus Padma Kencana Ternyata Ilegal dan Tak Punya Izin Pariwisata
Pihak Kemenhub menemukan sejumlah fakta baru seputar Bus Sri Padma Kencana yang mengalami kecelakaan maut saat mengangkut rombongan SMP Muawwanah.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Total ada 29 korban jiwa dalam kecelakaan maut Bus Sri Padma Kencana yang mengangkut rombongan SMP IT Al Muawwanah asal Cisalak, Subang.
Rombongan yang pergi dalam acara ziarah itu terjun ke jurang di daerah Sumedang, pada Rabu (10/3/2021) malam.
Terkait kecelakaan tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menemukan bukti-bukti bahwa bus Padma tersebut beroperasi secara ilegal tanpa izin resmi.

Baca juga: Viral Rekaman CCTV Bus Padma 15 Menit sebelum Jatuh di Tanjakan Cae, Lihat Momen Lewati Lajur Sempit
Baca juga: Daftar Terbaru Identitas Korban Kecelakaan Maut Bus di Sumedang, Total Korban Tewas Jadi 29 Orang
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi.
"Selain telat melakukan uji KIR, bus pariwisata Sri Padma Kencana ini ternyata juga belum mengajukan izin dalam sistem perizinan angkutan umum dan multimoda yang ada di Ditjen Perhubungan Darat," ujar Budi kepada Kompas.com, Jumat (12/3/2021).
"Bahkan tak ada izin usaha pariwisatanya juga," sambungnya.
Budi menyampaikan, perizinan adalah hal yang mutlak dimiliki oleh perusahaan atau pelaku yang bergerak dalam bidang transportasi.
Demi mencegah hal serupa terulang, Budi berkomitmen akan melakukan edukasi hingga pembinaan kepada semua pihak, baik itu pengusaha bus maupun masyarakat pengguna.
"Jadi memang harus dua pihak, untuk masyarakat juga diharapkan jangan hanya melihat aspek murahnya saja, tapi juga kondisi perusahaannya, apakah bagus atau tidak, begitupun kendaraannya, jangan gampang memilih kendaraan yang menawarkan harga murah," ucap Budi.
Di sisi lain, pihak kepolisian kini masih menyelidiki penyebab terjadinya kecelakaan maut bus Padma.
Penyelidikan dilakukan oleh penyidik Satlantas Polres Sumedang dengan penyidik Ditlantas Polda Jabar.
Dikutip dari TribunJabar.id, sejauh ini pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Jadi memang kemarin evakuasi kendaraan untuk diperiksa lebih lanjut. Tersangka belum ada, masih penyelidikan mencari penyebabnya dan yang pasti di sana rawan kecelakaan," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Jumat (12/3/2021).
Berdasarkan informasi yang dimiliki, lokasi di TKP saat itu licin karena terkena hujan.
"Kaitan kondisi jalan dengan kondisi truknya itu masih kami selidiki," ucap Erdi.