Info Aplikasi
YouTuber di Seluruh Dunia Bakal Ditarik Pajak oleh Amerika Serikat, Ini Detailnya
YouTube akan memotong penghasilan dari iklan untuk pajak bagi YouTuber. Aturan itu berlaku untuk YouTuber di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.
Editor: Rekarinta Vintoko
Dari total pendapatan 1.000 dollar AS tersebut, sebanyak 100 dollar AS (sekitar Rp 1,4 juta) ternyata disumbangkan oleh penonton asal AS.
Maka, skenario yang berlaku jika kreator tidak mengirimkan informasi pajak adalah, penghasilannya akan dipotong 240 dollar AS/Rp 3,4 juta (24 persen dari 1.000 dollar AS).
YouTube akan memotong penghasilan hingga 24 persen dari total penghasilan di seluruh dunia (bukan hanya dari AS), hingga YouTuber bersedia melengkapi informasi pajak.
Skenario berikutnya, jika YouTuber mengirimkan informasi pajak dan mengklaim manfaat perjanjian, maka tarif pajak yang ditetapkan adalah 15 persen.
Angka itu diperoleh karena India dan AS memiliki perjanjian pajak yang mengurangi tarif pajak hingga 15 persen dari penghasilan penonton di AS (bukan dari penonton seluruh dunia).
Skenario terakhir, jika YouTuber mengirimkan informasi pajak tapi tidak mengklaim manfaat perjanjian, maka tarif pajak yang ditetapkan adalah 30 persen dari penonton di AS, sesuai tarif pajak tanpa perjanjian pajak yang berlaku.
Penjelasan lebih lengkap terkait perubahan aturan penarikan pajak oleh AS bagi YouTuber di luar Amerika, bisa dilihat di video berikut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "AS Bakal Tarik Pajak dari YouTuber di Seluruh Dunia, Ini Detailnya"