Breaking News:

Terkini Daerah

Remaja Perempuan yang Dijual Ibu untuk Prostitusi Online dalam Keadaan Trauma, Didampingi Psikolog

T (15), anak perempuan asal Bandung, Jawa Barat, yang menjadi korban eksploitasi seksual oleh ibu kandungnya mendapat pendampingan dan perlindungan.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
tribunjatim/Farid
T (15), remaja perempuan asal Bandung, Jawa Barat, yang menjadi korban eksploitasi seksual oleh ibu kandungnya di Kediri, Jawa Timur mendapat pendampingan dan perlindungan dari Kementerian Sosial. 

TRIBUNWOW.COM - T (15), remaja perempuan asal Bandung, Jawa Barat, yang menjadi korban eksploitasi seksual oleh ibu kandungnya di Kediri, Jawa Timur mendapat pendampingan dan perlindungan dari Kementerian Sosial.

Akses tersebut diberikan karena status T yang merupakan anak di bawah umur dan sedang berhadapan dengan hukum.

Petugas sosial dari Kementerian Sosial yang ditugaskan mendampingi T, Bintaryana Anugraheni mengatakan, pendampingan dilakukan selama anak itu menjalani proses hukum.

Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Makassar, Gerebek 1 Wanita dan Beberapa Remaja Pria di Kamar

Tersangka Nia Kurniasih saat diwawancarai oleh Kasatreskrim Polresta Kediri AKP Verawati Thaib.
Tersangka Nia Kurniasih saat diwawancarai oleh Kasatreskrim Polresta Kediri AKP Verawati Thaib. (tribunjatim/Farid)

"Kemarin kita dampingi mulai dari proses BAP sampai nanti proses persidangan," ujar Bintaryana di Mapolres Kediri Kota, Selasa (9/3/2021).

Sedangkan sisi perlindungan, lanjut dia, berhubungan dengan keamanan bagi korban.

Pihaknya mengupayakan tempat aman untuk tempat tinggal T hingga proses hukum berakhir.

"Juga ada pendampingan dari psikolog karena anak ini dalam posisi trauma," lanjutnya.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Bandung perihal rehabilitasi sosial.

Rehabilitasi sosial itu akan dilakukan saat T kembali ke Bandung setelah kasus hukumnya tuntas.

Adapun kondisi korban, menurut Bintaryana, saat ini masih membutuhkan pendampingan karena trauma dengan peristiwa yang ada.

Apalagi, korban juga kehilangan temannya yang meninggal.

"Masih trauma," jelas Bintaryana.

Baca juga: Pengakuan Ibu yang Jual Anak Kandung Berusia 15 Tahun ke Pria Hidung Belang: Utang Saya Banyak

Sebelumnya, Polres Kediri mengungkap jaringan prostitusi online.

Ada lima orang yang diamankan dalam prostitusi yang memaanfaatkan aplikasi pertemanan MiChat itu.

Kelima anggota jaringan itu yakni pasangan suami istri NK (38) dan DK (35) yang menjadi muncikari atas T (15) anak kandungnya, serta DR (22) yang merupakan adik dari DK yang berperan sebagai muncikari dari M (16).

Pengungkapan jaringan ini setelah polisi menyelidiki penemuan mayat M (16) di kamar hotel di Kota Kediri pada 28 Februari.

Setelah berhasil menangkap pelaku pembunuhan, yakni RP (23) pasangan kencan, polisi menemukan praktik prostitusi online itu.

Dari pemeriksaaan polisi pula, terungkap komplotan prostitusi online itu sudah singgah di berbagai tempat di Jawa Timur.

Untuk tersangka DR dikenakan Pasal 88 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 10 tahun atau denda Rp 200 juta.

Adapun tersangka DK dan NK dikenakan Pasal 88 juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 55 KUHP.

Baca juga: 5 Fakta Ibu Jadikan Putrinya PSK, sang Anak Rela demi Lunasi Utang hingga Kini Alami Trauma

Pengakuan Pelaku

Seorang ibu asal Bandung, Jawa Barat berinisial NK (38) tega menjual anak kandungnya, T (15), kepada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat karena mengaku dililit utang.

NK yang bertindak sebagai muncikari itu beraksi bersama suaminya, DK (35), yang juga ayah sambung dari T.

Pasangan suami istri asal Bandung itu ditangkap Polres Kediri Kota, Jawa Timur, karena mengeksploitasi anak perempuannya.

NK mengaku tega melakukan tindakan itu karena terlilit utang.

NK sehari-hari bekerja sebagai pemulung barang bekas.

Namun, pekerjaan itu tak mampu membiayai kehidupan keluarganya sehari-hari.

"Anak saya tujuh, masih kecil-kecil," kata NK saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Kediri Kota, Jawa Timur, Selasa (9/3/2021).

Baca juga: Gadis 16 Tahun Akui Rela Dijadikan PSK demi Orangtuanya, Tarif Layanan Paling Murah Rp 200 Ribu

Punya Utang Total Rp 3 Juta

NK mengaku memiliki utang senilai Rp 3 juta di kampung halamannya, Bandung.

Jumlah itu merupakan akumulasi dari berbagai utang.

Dari jumlah itu, utang paling besar merupakan biaya kontrakan rumah.

"Utang saya banyak. Penginnya lunas lalu pulang," lanjut wanita yang dihadirkan bersama dua tersangka muncikari lainnya itu.

NK dan DK telah seminggu berada di Kediri.

Selama itu, ia menjaring sejumlah pria hidung belang.

Dari sejumlah transaksi yang mengeksploitasi anaknya di Kediri, NK dan DK meraup uang Rp 4,5 juta tetapi uang itu langsung habis.

NK menggunakan uang itu untuk membayar utang.

Sisanya dikirim ke kampung halaman untuk biaya hidup anak-anaknya di rumah.

"Habis untuk bayar utang dan kirim ke rumah untuk beli susu anak-anak," dalihnya.

(Kompas.com/M Agus Fauzul Hakim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Didampingi Petugas Kemensos, Anak yang "Dijual" Ibu Kandung untuk Prostitusi Masih Trauma"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Prostitusi online di KediriProstitusi anak di bawah umurProstitusi anakKasus ProstitusiProstitusi OnlineProstitusiKediriIbu jual anak kandungPsikologPSKPekerja Seks Komersial (PSK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved