Terkini Daerah
Minta Cerai seusai Dicekik dan Dianaya, Wanita di Lampung Malah Ditembak Suami, Begini Kondisinya
Nasib nahas menimpa seorang ibu rumah tangga asal Lampung, H (26), yang ditembak suaminya, HI (36).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Nasib nahas menimpa seorang ibu rumah tangga asal Lampung, H (26).
Dilansir TribunWow.com, H ditembak oleh suaminya, HI (36), seusai meminta cerai.
Beruntung, nyawa korban masih bisa diselamatkan.
Korban mengalami luka di pelipis mata sebelah kiri.

Baca juga: Mahfud MD Tanggapi Nyinyiran soal 6 Laskar FPI yang Ditembak Jadi Tersangka: Memancing Aparat
Baca juga: Viral ODGJ Ngamuk Ditembak Tak Mempan, Bukan karena Ilmu Kebal, Ternyata Ini Penyebabnya
Kapolsek Dente Teladas, AKP Rohmadi menyebut peristiwa itu terjadi di rumah orangtua korban di Dusun 6, Sukaradek, Kampung Kekatung, Kamis (18/2/2021).
Kala itu, korban pulang ke rumah orangtua untuk mengadukan tindakan pelaku.
Korban mengaku kerap dianiaya dan dicekik suami.
Karena itu, ia yang tak tahan lantas meminta orangtua membantu mengurus perceraiannya.
"Dari pemeriksaan, korban pulang ke rumah orangtuanya pada Rabu sore dan mengadu bahwa pelaku melakukan tindak kekerasan," kata Rohmadi, dikutip dari Kompas.com, Selasa (9/3/2021).
"Korban minta tolong tolong kepada orangtuanya untuk diceraikan dengan pelaku."
Baca juga: Viral di Twitter, Ini Sosok Mahasiswi yang Ditembak di Kepala oleh Militer Myanmar, Dijuluki Angel
Baca juga: Sosok Angel yang Viral Mendunia setelah Ditembak Mati Militer Myanmar, Dikenal Wanita Pemberani
Orangtua korban lantas menyanggupi permintaan wanita 26 tahun itu.
Beberapa hari setelahnya, orangtua korban mendatangi keluarga pelaku.
"Saat kumpul dengan induk pelaku, korban langsung meminta cerai, karena tidak tahan dengan pelaku yang sering memukuli dirinya," Terang Rohmadi.
Dalam pertemuan itu, pelaku bahkan sempat emosi saat korban meminta maaf karena ingin bercerai.
Bahkan, pelaku sempat mencekik korban di hadapan orangtua.
Namun, kemarahan pelaku bisa diredam keluarga.
Keesokan harinya, pelaku yang masih sakit hati lantas mendatangi rumah orangtua korban.
Kala itu, pelaku sudah membawa senjata api rakitan dan berniat menembak korban.
"Pelaku sudah membawa senjata api ini sebelumnya. Beruntung, tembakan pelaku hanya mengenai pelipis mata sebelah kiri dari korban," jelasnya.
Pelaku langsung kabur sesuai menembak korban.
Namun, pelarian pelaku tak berlangsung lama.
Ia ditangkap di rumah kakaknya, Senin (8/3/2021) sekira pukul 00.30 WIB.
"Pelaku tindak pidana percobaan pembunuhan itu kami tangkap di rumah kakak kandungnya di Kampung Kekatung, Dente Teladas," tutur Rohmadi.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa senjata api rakitan jenis revolver, tiga butir amunisi, satu selongsong, dan satu golok.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 388 KUHP juncto Pasal 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan, serta Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul "Kisah Tragis Seorang Istri di Lampung, Minta Cerai Malah Ditembak Suami, Alami Luka di Pelipis Mata Kiri", dan "Suami Tembak Istri karena Diminta Cerai, Ini Kronologinya"