Breaking News:

Terkini Nasional

Di Hadapan Jokowi, Amien Rais Ingatkan Membunuh Orang Mukmin Tanpa Hak Hukumnya Neraka Jahanam

Amien Rais dan TP3 mendatangi Presiden Jokowi untuk membahas tentang kasus kematian enam Laskar FPI, Selasa (9/3/2021) pukul 10.00 WIB.

Kanal Youtube Sekretariat Presiden
Jokowi bertemu dengan Tim Pengawal Pembunuhan (TP3) yang di inisiaisi Amien Rais di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (9/3/2021) pukul 10.00 WIB. Pertemuan singkat dan serius tersebut membahas tentang penembakan enam orang laskar FPI. 

Pemerintah sangat terbuka dan tidak memihak kepada siapapun terkait permasalahan ini.

“Pemerintah juga terbuka, kalau ada pelanggaran HAM, mana buktinya sampaikan ke pemerintah sekarang atau kalau tidak sampaikan menyusul kepada Presiden bukan keyakinan,” tegas Mahfud.

“Karena kalau keyakinan kita juga punya keyakinan, kalau yang melakukan si A, si B dan si C, kalau keyakinan,” imbuh Mahfud.

Baca juga: Mahfud MD Tanggapi Nyinyiran soal 6 Laskar FPI yang Ditembak Jadi Tersangka: Memancing Aparat

Ia juga meyakini temuan yang ditemukan Komnas HAM sudah sesuai dengan dasar hukum yang berlaku.

“Komnas HAM sudah menyelidiki sesuai dengan kewenangan UUD enggak ada-apa,” ungkap Mahfud.

Mahfud menjelaskan bahwa terdapat tiga syarat pelanggaran dikatakan kasus HAM berat.

“HAM berat ada tiga syaratnya, dilakukan terstruktur jelas tahap perintahnya berat massive, dilakukan oleh aparat resmi, dan menimbulkan korban yang meluas,” jelas Mahfud.

Mahfud menambahkan kalau ada bukti itu, mari kita bawa, kita adili secara terbuka berdasarkan UUD No 26 Tahun 2000.

“TP3 bukannya sudah diterima Komnas HAM diminta mana buktinya secuil saja, bahwa ada terstruktur, sistematis dan massivenya,” ungkap Mahfud.

“Enggak ada tuh di Berita Acaranya BAP bahwa TP3 telah diterima tapi enggak ada, hanya mengatakan yakin, kalau yakin saja gak boleh,” imbuhnya.

“Karena kita juga punya keyakinan bahwa pelakunya ini, pelakunya itu, otaknya ini itu dan sebagainya, yang membiayai itu, itu juga yakin kita, tapi kan enggak ada buktinya,” jelas Mahfud.

Ia kemudian mengatakan, pemerintah sejak peristiwa ini keluar segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

“Akhirnya yang saya ingin katakan, sejak peristiwa ini meletus masyarakat sudah mulai muncul untuk dibentuk tim TGPF tim gabungan pencari fakta,” kata Mahfud.

Ia mengatakan pemerintah berada di posisi yang serba salah dalam melakukan tindakan di kasus ini.

“Ada yang meminta pemerintah membentuk, ada yang gak percaya pemerintah, jangan pemerintah nanti bohong itu hasilnya,” imbuhnya.

Halaman
1234
Tags:
JokowiAmien RaisPenembakan Laskar FPILaskar FPIFPIPolriKomnas HAMMenkopolhukamMahfud MD
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved