Breaking News:

Kasus Korupsi

Cita Citata Terseret Kasus Bansos Juliari Batubara, Disebut Terima Uang Rp 150 saat di Labuan Bajo

Nama penyanyi dangdut Cita Citata terseret dalam kasus dugaan suap dana bantuan sosial (bansos).

KOMPAS.com/IRA GITA
Cita Citata saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020). Nama penyanyi dangdut Cita Citata terseret dalam kasus dugaan suap dana bantuan sosial (bansos). 

TRIBUNWOW.COM - Nama penyanyi dangdut Cita Citata terseret dalam kasus dugaan suap dana bantuan sosial (bansos).

Cita Citata disebut-sebut dalam sidang dengan terdakwa penyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, yakni Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/3/2021).

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso bersaksi dalam sidang tersebut.

Baca juga: Nassar Bongkar Bayaran Dewi Perssik Sekali Manggung, Cita Citata: Lo Jangan Nurunin Pasaran Gue Dong

Cita Citata saat ditemui di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2019).
Cita Citata saat ditemui di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2019). (KOMPAS.com/IRA GITA)

Dikutip dari Kompas.com, Joko Santoso membeberkan rincian penggunaan uang Rp 14,7 miliar yang berasal dari fee perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) Covid-19.

"Rp 14,7 miliar yang diberikan ke menteri kurang lebih sebesar itu, dari jumlah itu Rp 8,4 miliar saya berikan ke Pak Menteri melalui Pak Adi," kata Joko saat sidang, dikutip dari Antara.

Di antara rincian penggunaan dana, terselip nama penyanyi dangdut Cita Citata.

Cita Citata disebut telah menerima sejumlah uang usai ikut acara dalam agenda rapat yang digelar di Labuan Bajo.

Cita Citata disebut menerima uang sebesar Rp 150 Juta.

Baca juga: Nasib Wedding Organizer yang Dikelola Mendiang Rina Gunawan, Teddy Syach: Saya Punya Profesi Lain

Selain Cita Citata, ada nama Juliari hingga transaksi pembelian sepeda Brompton yang juga disoroti dalam rincian aliran dana.

Rincian penggunaan uang tersebut yakni:

1. Kepada Adi Wahyono untuk keperluan mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebesar Rp 8,4 miliar

2. Kepada Adi Wahyono sebesar Rp 1 miliar

3. Kepada Pepen Nazaruddin (Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementrian Sosial) Rp 1 miliar

4. Karo Perencanaan Kemensos Adi Karyono sebesar Rp 550 juta namun sudah dikembalikan pada 25 November 2020.

5. Karopeg Kemensos Amin Raharjo sebesar Rp 100 juta

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Tags:
Bantuan SosialLabuan BajoKorupsiCita CitataJuliari Batubara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved