Breaking News:

Puasa Ramadan 2021

Bagaimana Hukumnya Zakat Fitrah Pakai Uang Tabungan saat Kondisi Sedang Pas-pasan? Ini Penjelasannya

Bagaimana hukumnya zakat fitrah pakai uang tabungan dalam kondisi sedang pas-pasan? Ini penjelasan Ustaz.

(TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Warga membayar zakat fitrah di Counter Zakat Baitul Maal Peduli Umat Pusat Dakwah Islam (Pusdai) Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (13/6/2018). Menjelang Hari Raya Idulfitri 1439 H, umat Islam diwajibkan membayar zakat fitrah sebagai sarana pembersih jiwa dan harta bendanya, sekaligus sebagai penyempurna ibadah selama Ramadan. 

TRIBUNWOW.COM - Bagaimana hukumnya bayar zakat fitrah pakai uang tabungan dalam kondisi sedang pas-pasan?

Pertanyaan:

Saya punya simpanan uang dari hasil yang diberikan oleh hamba Allah yang baik hati.

Sementara uang itu saya simpan karena takut ada kebutuhan yang mendadak, seperti gas habis, pulsa listrik habis, anak sakit atau yang lain.

Salahkah saya menggunakan uang tersebut untuk membayar zakat sementara saya membutuhkannya, karena bantuan dari pemerintah belum saya terima?

Baca juga: Bagaimana Hukum Bayar Zakat Fitrah untuk Orang yang Sudah Meninggal? Ini Penjelasannya

Jawaban:

Ini sesungguhnya menguji keyakinan kita kepada jaminan rezeki dari Allah SWT.

Mengapa saya katanya demikian, perlu dicatat, bahwa kewajiban zakat itu perintah Allah.

Dan zakat fitrah ini memang tidak menggunakan standar minimal kepemilikan harta.

Kalau zakat mal kan ada hitungannya, minimal sekian dikeluarkan zakatnya.

Kalau belum nishab belum sampai standarnya belum wajib.

Baca juga: Niat Zakat Fitrah bagi Diri Sendiri Anak, Istri, dan Keluarga, Lengkap dengan Besaran Nominalnya

Tapi kalau zakat fitrah itu bener-bener zakat jiwa, jadi makanya nilainya sedikit sangat simbolis.

Asumsinya ketika hari terakhir bulan ramadan kita masih punya uang bayar zakat ya bayarkan saja karena perintah Allah.

Serahkan saja kepada Allah sembari kita punya kita keyakinan bawah Allah akan memberikan solusi yang terbaik.

Jika harta itu misalnya yang kita anggap sebagai harta pas-pasan untuk kebutuhan kita saja tidak tercukupi.

Apalagi kalau misalnya hanya karena kekhawatiran dan ketakutan besok kalau listrik abis gimana, besok kalau gasnya abis gimana, kalau anak sakit gimana.

Toh semua belum terjadi, jadi bisa mengukur sejauh mana keyakinan Anda, kebutuhan itu belum juga ada di hadapaan kita masih mungkin besok.

Sedangkan perintah itu harus dikeluarkan dan uang ada di tangan kita.

Jadi menurut saya, bayarkan sembari tanamkan kuat dalam hati Anda, ketika kita penuhi perintah Allah SWT, nanti Allah yang akan menjamin kebutuhan Anda esok hari.

Sebagaimana juga Anda mendapatkan uang itu dari seseorang yang mungkin tidak Anda duga sebelumnya, tahu-tahu rezeki itu datang.

Baca juga: Apa Itu Zakat Fitrah dan Bagaimana Hukumnya? Ini Daftar Orang yang Wajib Membayar Zakat Fitrah

Kenapa kita tidak punya keyakinan yang serupa, bahwa rezeki ini datang karena Allah SWT menggerakan hati saudara kita agar kita bisa membayar zakat, bisa menunaikan kewajiban, menggenapi kewajiban Ramadan, yang nanti kalau kita penuhi Allah akan berikan rezeki yang lain.

Bisa berupa uang pengganti, atau juga yang lain, berupa kesehatan, berupa ketenangan perasaan, atau bahkan rezeki yang kita dapatkan dari arah yang tidak kita duga.

Jadi, menurut saya, zakat tunaikan, bismillah, tawakal kepada Allah, InsyaAllah akan Allah ganti yang lebih baik.

Wahid Ahmadi

Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah. (TribunWow.com)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Bayar zakat fitrahNiat zakat fitrahzakat fitrahPuasa Ramadan 2021Ramadan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved