Terkini Daerah
Akui Tepuk Bokong Wanita Penjaga Warung, Lurah Pekayon Jaya Beralasan Hanya Bercanda
Lurah Pekayon Jaya berdalih apa yang ia lakukan terhadap wanita penjaga warung di dekat kantor hanyalah sebuah bentuk candaan semata.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Lurah Pekayon Jaya, Rahmat Jahmari mengakui bahwa ia memang menyentuh anggota tubuh seorang wanita penjaga warung berinisial ER (24).
Ia mengakui, dirinya menepuk bagian bokong ER tapi hanya sebagai bentuk candaan.
Pengakuan itu diucapkan oleh Rahmat saat dipanggil oleh Komisi I DPRD Kota Bekasi, Senin (8/3/2021).

Baca juga: Dipolisikan karena Lecehkan Wanita Penjaga Warung, Lurah Pekayon Jaya: Insya Allah Baik-baik Saja
Baca juga: Tak Terima Nadya Arifta Disebut Karyawan Makan Majikan, Paman Beberkan Keluarganya Keturunan Sultan
Dikutip TribunWow.com dari WARTAKOTAlive.com, Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi F-Demokrat, Abdul Rozak menjelaskan tujuan pemanggilan Rahmat adalah untuk mencari tahu langsung bagaimana kronologi kasus dugaan pelecehan seksual terhadap ER.
“Pertama, Lurah Pekayon Jaya menjawab bahwa dia tidak melakukan seperti yang disangkakan, tapi diakui oleh beliau ‘bahwa saya menepuk menepuk pantat’, kalau bahasa kasarnya, bokong si wanita tersebut,” ujar Rozak.
Rahmat mengakui, ia tidak pernah menggerayangi bagian dada korban sebagaimana laporan korban terhadap pihak kepolisian.
Ia bercerita, kejadian itu terjadi di ruang Binmaspol yang ia klaim tidak memiliki lubang kunci sehingga tidak bisa dikunci.
“Nah, itu dilakukannya bukan di ruangan lurah, tapi ruangan Binmaspol yang pintunya memang tidak terkunci, bahkan pintu tersebut memang tidak ada kunci. Itu yang diakui oleh lurah,” kata Rozak.
Rahmat berdalih apa yang ia lakukan hanya sebuah bentuk candaan.
“Dia jawab tidak (melecehkan), tapi dia bilang, ‘Saya tidak pungkiri, saya melakukan yang tadi (colek bokong), bercandaan, karena itu pun bukan di ruangan saya Pak, tapi di ruangan binmaspol. Itu pun si korban atau pelapor itu jualan bersama suaminya’. Begitu kata Pak Lurah,” tutur Rozak mengutip pengakuan Lurah Pekayon.
Terkait kasus ini, Rahmat sendiri menyerahkan semuanya kepada aturan dan hukum yang berlaku.
"Insya Allah, biar ranah hukum yang berjalan," kata Rahmat saat ditanyakan tanggapannya terkait pelaporan korban di Gedung DPRD Kota Bekasi, dikutip TribunWow.com dari WARTAKOTAlive.com, Senin (8/3/2021).
Rahmat tidak berkomentar banyak mengenai kasus yang menjeratnya itu.
"Insya Allah baik-baik saja. Pokoknya ikutin aturan apa yang sudah dijalanin," ungkapnya.
Staf Lurah Bantah Dengar Jeritan
Diketahui, Rahmat dipolisikan oleh pihak korban pada Kamis (11/12/2020) lalu.
Pada saat pihak kepolisian melakukan penyelidikan, enam orang saksi yang merupakan staf Rahmat memberikan keterangan yang serupa.
"Ya sudah kita mintai keterangan sudah ada tujuh saksi, termasuk pelapor. Jadi suami. Suaminya pelapor. Dan sisa enam orang adalah staf kelurahan," kata Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi, Jumat (5/3/2021).
Keterangan yang diberikan oleh staf Rahmat berbeda dari kesaksian pelapor.
Para saksi mengaku tidak mendengar jeritan pelapor ketika tindakan dugaan pelecehan seksual terjadi.
"Korban mengatakan bahwa dia ini keluar dengan pintu terkunci dan teriak-teriak. sementara hasil pemeriksaan dari 6 orang itu stafnya tidak ada yang mendengar adanya dari dalam (jeritan)," ucap Alfian.
Bagian Sensitif Digerayangi
Kejadian itu diketahui terjadi di Kantor Kelurahan di Kawasan Bekasi Selatan, pada Selasa (8/12/2020) lalu.
Berdasarkan keterangan pelapor, awalnya Lurah Rahmat melakukan pelecehan ketika pelapor sedang mengantarkan pesanan staf terduga pelaku di kantor kelurahan.
Pada kala itu terlapor disebut mendekat dan mencolek bagian bokong pelapor.
Terlapor pada saat itu juga memesan teh kepada ER.
Baca juga: Viral Maling Kembalikan Motor Curian, Ditemukan Sepucuk Surat Minta Maaf Saya Khilaf Bos
Kemudian ER kembali masuk ke kantor kelurahan menuju ruangan Lurah Rahmat untuk mengantarkan pesanan teh.
Staf Rahmat yang awalnya di dalam ruangan kemudian keluar ketika ER masuk.
Dalam waktu yang sama, staf Rahmat itu disebut mengunci pintu ruangan Lurah Rahmat.
ER kemudian diminta oleh terlapor untuk duduk di samping terlapor.
Di sana tangan ER dipaksa diarahkan ke alat vital terlapor.
ER selanjutnya berlari dan berusaha keluar dari ruangan tersebut.
Namun karena dikunci, Lurah Rahmat disebut langsung mendekat dan menggerayangi area sensitif ER.
Setelah ER berteriak, barulah ada staf kelurahan yang membuka pintu tersebut.
Kemudian ER melaporkan kasus itu kepada Mapolrestro Bekasi Kota. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari Wartakotalive dengan judul Enam Staf Kelurahan Berikan Keterangan yang Sama atas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual pada Polisi, Lurah Pekayon Jaya Pakai Jurus 'Insya Allah' Tanggapi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, dan Dihadapan Anggota Komisi I DPRD Lurah Pekayon Jaya Akui Colek Bokong Si Pelayan di Ruang Binmaspol