Breaking News:

Artis Terjerat Narkoba

Zul Zivilia Dipenjara 18 Tahun Kasus Narkoba, Nasib sang Istri Pilu Terkadang Pinjam Uang untuk Anak

Vokalis Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara atas kasus narkoba oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Editor: Atri Wahyu Mukti
Kolase/Kompas.com
Zul Zivilia dan istrinya Retno Paradinah - Vokalis Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara atas kasus narkoba oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. 

TRIBUNWOW.COM - Vokalis Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara atas kasus narkoba oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Terkait itu, tidak mudah bagi sang istri, Retno Paradinah untuk meneruskan hidupnya.

Mengingat, Zul Zivilia merupakan tulang punggung keluarga.

Terdakwa Zul Zivilia atas dugaan kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba saat ditemui di Pengadilan Jakarta Utara, Senin (9/12/2019).
Terdakwa Zul Zivilia atas dugaan kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba saat ditemui di Pengadilan Jakarta Utara, Senin (9/12/2019). (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Baca juga: 7 Bulan Tak Kerja, Catherine Wilson Bangkrut Kapok Pakai Narkoba, Nikita Mirzani: Udah Beli Sendiri

Dengan dipenjaranya Zul, lalu, bagaimana dengan nasib ekonomi keluarganya?

Retno menjawab, saat ini dia membuka bisnis dan merangkap menjadi seorang make-up artist (MUA).

“Kalau sekarang saya kan ada usaha jualan baju, terus juga sudah merangkap jadi MUA juga kan."

"Jadi pemasukan Alhamdulillah dari situ sih,” kata Retno dihubungi wartawan pada Minggu (7/3/2021).

Retno tak menampik kalau dia terkadang meminjam uang untuk menutupi keperluan kehidupan sehari-harinya.

“Kurang-kurangnya paling minta tolong sama saudara, sama orangtua, gitu,” ucap Retno lagi.

Sementara itu, Retno juga menceritakan bahwa kesehariannya hanya mengurus sang anak.

Terkadang, anaknya juga menanyakan keberadaan Zul Zivilia.

“Tiap hari ngurusin anak, tiap hari anak nanyain bapaknya,” ujar Retno.

Baca juga: Keluarga Bantah Millendaru Kembali Terjerat Narkoba, Sebut Dapat Obat dari Dokter dan akan Pulang

Diberitakan sebelumnya, Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara atas kasus narkoba serta didenda Rp 1 Milyar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Adapun Zul ditangkap di apartemen Gading River View di kawasan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Maret 2019 lalu.

Ketika ditangkap, Zul kedapatan sedang menimbang sabu dan memasukkannya ke dalam sejumlah plastik klip.

Diduga mereka sedang membuat paket narkoba.

Zul memiliki narkotika jenis sabu sebanyak 9,5 kilogram dan 24.000 butir pil ekstasi. (Kompas.com/Revi C. Rantung)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Zul Zivilia Dipenjara 18 Tahun, Bagaimana Nasib Ekonomi Keluarganya?"

Sumber: Metro Banjar
Tags:
narkobaZul ZiviliaPolisiTersangkaTerdakwa
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved