Breaking News:

Kabar Duka

Sosok Kuryana Azis, Bupati OKU yang Meninggal Dunia setelah 11 Hari Dilantik

Ini sosok Bupati OKU Kuryana Azis yang dikabarkan meninggal dunia, Senin (8/3/2021)

TRIBUN SUMSEL/ARIEF BASUKI ROHEKAN
Bupati OKU Kuryana Azis (tengah) didampingi Johan Anwar (kiri) dan Ketua DPW PBB Sumsel Armansyah. Ini sosok Bupati OKU Kuryana Azis yang dikabarkan meninggal dunia, Senin (8/3/2021) 

TRIBUNWOW.COM - Ini sosok Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Kuryana Azis yang dikabarkan meninggal dunia, Senin (8/3/2021)

Kabar meninggalnya Kuryana Azis langsung disampaikan oleh Kepala News Room Sripo-Tribun Sumsel, Hj L Weny Ramdiastuti.

"Innalilahi wainnailahi rojiun, pak Kuryana telah meninggal dunia," ungkap Hj Weny.

Baca juga: Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun, Bupati OKU Kuryana Azis Meninggal Dunia setelah 11 Hari Dilantik

Kuryana Azis dikabarkan meninggal Senin (8/3/2021) subuh di RS RK Charitas.

Diakui, sejumlah kerabat juga sudah mendapatkan kabar bahwa Kuryana Azis meninggal dunia.

Seperti diketahui, Kuryana Azis baru dilantik menjadi bupati OKU 11 hari.

Saat pelantikan, Kuryana Azis tidak hadir karena sedang dirawat karena terpapar Covid-19.

Profil Kuryana Azis

Bupati OKU Kuryana Azis kembali maju menjadi calon Bupati di Pilkada OKU 2020.

Johan yang berpasangan dengan Johan Anuar akan melawam kolom kosong di Pilkada OKU 2020.

Kuryana Azis lahir di Desa Tanjungkemala, Kecamatan Baturaja Timur.

Baca juga: Sosok Siti Rumende Harahap, Orang Tertua yang Disuntik Vaksin Covid-19 di Indonesia, Usia 99 Tahun

Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel, 10 April 1951.

Ia merupakan putera pasangan Azis dan dan Zainu.

Kuryana menyelesaikan S1 di Universitas Brawijaya Malang Jawa Timur tahun 1987.

Setamat kuliah, ia langsung berkarier di PNS.

Kuryana pernah menjabat Kasubag Protokol Pemda TK II OKU, camat Peninjauan (1992-1995).

Beberapa jabatan yang pernah dipegangnya kemudian Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Prabumulih (2002–2005), Asisten Pemerintahan Kota Prabumulih (2005), Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kota Prabumulih (2005–2008), Kadin Pendapatan Daerah Prabumulih (2008), Asisten Pemerintahan dan Kesra Prabumulih 2008–2010).

Ayah tiga anak (Rika Aprilisna SI MSi, Zwesty Karene SE dan Suswan Deri SP MSi) tidak memasang target perolehan suara di Pilkada OKU 2020.

Menurut Kuryana, rakyat dipersilakan menggunakan haknya untuk memilih pemimpin yang terbaik bagi masyarakat.

Demokrasi yang makna sejatinya adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat merupakan pengejawantahan hak-hak rakyat untuk memilih pemimpin yang berasal dari kalangan mereka sehingga diharapakan dapat mengerti dengan kehendak rakyatnya.

Baca juga: Sosok Sheikh Zayed, Pangeran Uni Emirat Arab yang Jadi Nama Masjid Megah di Solo

Harta Kekayaan

Harta kekayaan wakil Bupati OKU Drs Johan Anuar SH MM yang tercatat di KPU OKU senilai Rp 3. 133.856.880 (Tiga Miliar seratus tiga puluh tiga juta delapan ratus lima puluh enam ribu delapan ratus delapan puluh rupiah) .

Sedangkan harta kekayaan Bupati OKU Drs H Kuryana Azis senilai Rp 2.347.292.780 ( Dua miliar tiga ratus empat puluh tujuh juta dua ratus sembilan puluh dua ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah), data ini didapat dari KPU OKU.

Ketua KPU OKU Naning Wijaya ST didampingi Yudi Risandi SSos MSi (Divisi Teknis Penyelenggaraan) menjelaskan, pasangan calon bupati dan wakil bupati OKU Drs H Kuryana Azis dan Drs Johan Nauar SH MM sudah melaporkan harta kekayaanya kepada KPUD OKU setelah mereka ditetapkan sebagai pasangan calon yang akan maju pada Pilakda OKU tahun 2020.

Di kesempatan itu Ketua KPU OKU yang juga didampingi Jaka Irhamka SH (Divisi Hukum dan Pengawasan Dana Kampanye ) menjelaskan, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati OKU Drs H Kuryana Azis dan Drs Johan Anuar SH MM juga sudah membuka rekening kampanye dengan saldo awal Rp 40 juta dengan rincian dari Drs H Kuryana Azis senilai Rp 20 juta dan dari Drs Johan Anuar juga senilai Rp 20 juta.

Selain dari dana pribadi masing-masing, calon tunggal ini juga diperbolehkan menerima dana dari donatur dengan batasan maksimal total dana kampanye senilai Rp 8 miliar.

Dana itu bisa dari perseorangan masimal masimal 75 juta/orang dan dari kelompok, organisasi, perusahaan masksimal Rp 750 juta/ kelompok atau perusahaan.

Syaratnya untuk perseorangan harus melampirkan KTP, NPWP dan bukti setor.

Kemudian untuk kelompok atau perusahaan harus dilengkapi pajak, keterangan bahwa perusahaan bersangkutan tidak dalam kondisi pailit.

Sedangkan yang difasilitasi oleh KPU berupa APK (Alat Peraga Kampanye) meliputi umbul-umbul, baleho billdboard, spanduk.

Menurut Ketua KPU untuk umbul-umbul difasilitasi 10 buah per Kecamatan, baleho dan billdboard masing-masing 5 buah per kabupaten, sedangkan sepanduk dua buah per desa.

Tim kampanye paslon boleh memperbanyak 200 persen dari yang sudah difasilitasi KPU.

Kemudian bahan kampanye meliputi pamflet, brosur, poster, stiker.

Bahan kampanye yang difasilitasi KPU ini banyaknya sama dengan jumlah KK di Kabupaten dan bisa diperbanyak oleh tim kampanye pasangan calon sebanyak 100 persen.

Pantauan di lapangan, paslon Bupati dan Wabup lebih banyak memanfaatakan masa kampanye dengan melakukan kampanye dialogis dengan massa tidak lebih dari 50 orang serta tetap mematuhi protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19.

Pilkada dengan paslon tunggal melawan kotak kosong (koko) juga berpengaruh pada tidak wajah Kota Baturaja yang tidak terlalu banyak umbul-umbul, baleho billdboard, spanduk. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Kuryana Azis Bupati OKU Meninggal Dunia, Ini Profil Lengkap Kuryana Azis Lengkap Kariernya

Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
Kuryana AzisOgan Komering UluSosokKabar DukaSumatera SelatanCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved