Isu Kudeta Partai Demokrat
Soal Kisruh Demokrat, Din Syamsuddin Sebut Moeldoko Layak Dipecat dari KSP, Singgung Citra Jokowi
Anggota Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Din Syamsuddin turut buka suara soal kudeta Partai Demokrat.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
Seperti diketahui, Konferensi Luar Biasa (KLB) Demokrat memutuskan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko, sebagai ketua umum.
Menurut Mahfud, di era SBY, terjadi pula perebutan kekuasaan dalam Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Alasan Pemerintah Tak Bisa Larang KLB Deliserdang, Contohkan Era SBY dan Megawati
Baca juga: Minta AHY Segera Kumpulkan DPD dan DPC, Pengamat: Masyarakat Masih Melihat Demokrat adalah SBY
Karena itu, di era Presiden Joko Widodo (Jokowi), pemerintah disebutnya tak bisa ikut campur soal kisruh di Demokrat.
"Apakah ini akan dilarang apa tidak? Secara opini kita mendengar ini tidak sah, ini sah, dan sebagainya," ujar Mahfud, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (6/3/2021).
Mahfud mengatakan, pemerintah belum bisa memutuskan sah atau tidaknya KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Terkait hal itu, ia lantas kembali mengungkit perebutan kekuasaan partai di era Presiden Megawati Soekarnoputri.
"Tapi secara hukum kan tidak bisa kita menyatakan ini sah, tidak sah, sebelum ada dokumen di atas meja," tutur Mahfud.
"Oleh sebab itu, ini juga terjadi dulu pada 2002."
Mahfud menyebut, seorang presiden memang tak bisa mencampuri urusan internal partai.
Baca juga: Elus Dada saat Sebut Nama Moeldoko, SBY Mengaku Malu dan Bersalah Pernah Berikan Jabatan
Baca juga: Penah Berikan Jabatan Moeldoko sebagai Panglima TNI, SBY: Saya Malu dan Merasa Bersalah
Kala itu, Megawati disebutnya juga tak bisa melakukan apa pun.
"Pak Matori Abdul Djalil misalnya mengambilalih PKB dari kelompoknya tersebut," ucap Mahfud.
"Presiden Megawati tidak melakukan apa-apa."
"Bukan tidak mau, tidak bisa melarang karena ada undang-undang yang tidak boleh melarang orang berkumpul."
"Kecuali secara jelas melakukan sesuatu yang melarang hukum. Mereka berkumpul sebagai suatu kelompok dalam masyarakat," lanjutnya.
Hal itu pula yang dulu dilakukan SBY.