Isu Kudeta Partai Demokrat
Kehadiran Moeldoko Jadi Bukti Dugaan Istana Campur Tangan KLB Demokrat, Pengamat: Kamuflase Saja
Feri Amsari meyakini ada keterlibatan Istana dalam kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat versi yang diadakan di Deliserdang, Sumatera Utara.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
Hal itu dibuktikan dengan terpilihnya Moeldoko yang memiliki jabatan tinggi dan orang dekat presiden kini menjadi ketua umum partai biru tersebut.
"Dengan masuknya Pak Moeldoko ke Partai Demokrat dan menjadi ketua umum versi KLB di Sumatera Utara, sudah mempertegas bahwa Istana dalam sisi tertentu terlibat," jelas Feri.
"Bahkan memainkan perannya," katanya.
Ia menambahkan, jika dilihat dari Undang-undang Partai Politik, seharusnya konflik semacam ini diselesaikan terlebih dulu di internal partai, sebelum melibatkan pihak lain.
Lihat videonya mulai menit 4.50:
Mahfud MD Sebut Kepemimpinan yang Sah Masih AHY
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukan), Mahfud MD tanggapi persoalan di tubuh Partai Demokrat menyusul digelarnya Kongres Luar Biasa (KLB).
Seperti yang diketahui, KLB Partai Demokrat menghadirkan ketua umum baru, yakni Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.
Dilansir TribunWow.com, Mahfud MD menyebut bahwa saat ini kepengurusan Partai Demokrat yang sah masih dipegang oleh Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Baca juga: KLB Partai Demokrat, Andi Mallarengeng Samakan dengan Persoalan di PDI: Perilaku Kekuasaan Lama
Baca juga: Jhoni Allen Klaim 7 Ketua DPC Bali Hadiri KLB Partai Demokrat, Ketua DPD Bali: Pembohongan Publik
Terkait KLB yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021), Mahfud MD menilai pemerintah belum menerima pemeberitahuan resmi dari Partai Demokrat.
"Sampai dengan saat ini pemerintah itu menganggap belum ada kasus KLB Partai Demokrat. Kongres Luar Biasa. Karena kan kalau KLB mestinya ada pemberitahuan resmi sebagai KLB, pengurusnya siapa," ujar Mahfud MD, dikutip Tribunnews.com, Sabtu (6/3/2021).
"Sehingga yang ada di misalnya di Medan itu ya kita anggap sebagai temu kader yang itu tidak bisa dihalangi," imbuhnya.
Maka dari itu, pemerintah belum bisa menanggapi secara resmi KLB tersebut.
Menurutnya, kepengurusan Partai Demokrat yang sah saat ini seperti yang tercantum dalam Kementerian Hukum dan Ham terkait hasil kongres ke-V tahun 2020 lalu.