Isu Kudeta Partai Demokrat
Bantah Pemerintah Dukung Moeldoko Jadi Ketum Demokrat, Mahfud MD: Tak Bisa Didesak Sah atau Tidak
Mahfud MD memastikan pemerintah tak pernah mendorong Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko menjadi ketua umum Partai Demokrat.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memastikan pemerintah tak pernah mendorong Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko menjadi ketua umum Partai Demokrat.
Dilansir TribunWow.com, Mahfud menyebut Moeldoko datang ke Konferensi Luar Biasa (KLB) Demokrat secara Pribadi.
Hal itu diungkapkan Mahfud dalam kanal YouTube tvOneNews, Sabtu (6/3/2021).

Baca juga: Reaksi Mahfud MD Ditanya Sah Tidaknya KLB Demokrat yang Pilih Moeldoko Jadi Ketum: AHY Masih Resmi
Baca juga: Kepengurusan Partai Demokrat Diprediksi akan sampai pada Proses Pengadilan hingga Pilpres 2024
Mahfud menyebut pemerintah belum bisa menentukan sah atau tidaknya KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Ia pun menyinggung soal surat yang dikirim Demokrat kepadanya.
"Saya tidak bisa menindaklanjuti pelarangan karena di surat itu pun tidak jelas subjeknya siapa, objeknya apa," kata Mahfud.
"Hanya ada kata-kata bahwa 'Mohon pemerintah melarang tindakan inkonstitusional yang akan mengganggu kepengurusan Partai Demokrat'."
"Tempatnya di mana, subjeknya siapa enggak ada," tambahnya.
Karena itu, menurut Mahfud, pemerintah menindaklanjuti KLB Demokrat dengan pendekatan keamanan protokol kesehatan.
"Oleh karena itu, meskipun kami tahu di Medan ada kumpul-kumpul, secara yuridis berdasarkan laporan itu dan berdasarkan ketentuan tidak ada objek yang jelas," ujar Mahfud.
"Ya kita menganggapnya yang di Medan itu pendekatan keamanan saja."
"Artinya mengamankan protokol kesehatan dan sebagainya."
Baca juga: Minta AHY Segera Kumpulkan DPD dan DPC, Pengamat: Masyarakat Masih Melihat Demokrat adalah SBY
Baca juga: Pengakuan Kader yang Tolak Iming-iming Rp 30 Juta Buat Ikut KLB Demokrat: Masih Ada Rekamannya
Mahfud menambahkan, kini pemerintah menunggu laporan resmi terkait KLB Demokrat yang memilih Moeldoko sebagai ketua umum.
Setelah mendapat laporan, barulah pemerintah bisa memutuskan sah tidaknya KLB tersebut.
"Soal substansi kongresnya mari kita lihat nanti apakah itu memang KLB betul atau tidak," jelas Mahfud.
"Kita tunggu nanti laporannya."
Lebih lanjut, Mahfud menegaskan pemerintah tak bisa didesak untuk segera memutuskan persoalan KLB Demokrat.
"Jadi pemerintah sekarang tidak bisa didesak-desak menyatakan sah atau tidak sah," kata Mahfud.
"Kita tunggu dululah karena dokumennya belum ada."
Tak hanya itu, Mahfud juga menanggapi soal posisi Moeldoko sebagai Kepala KSP.
Mahfud menyebut pemerintah tak pernah mendukung Moeldoko jadi ketua umum Demokrat.
"Pertama, secara resmi pemerintah tidak pernah mendukung Pak Moeldoko," jelasnya.
"Itu adalah pribadi Pak Moeldoko yang ke sana."
"Soal nanti terpilih dan betul-betul didaftarkan partai dan kemudian pemerintah menganggap itu benar-benar partai yang sah."
Simak videonya berikut ini mulai meni ke-6.27:
Mahfud MD: AHY Masih Resmi
Dalam kesempatan itu, Mahfud MD menyebut pemerintah belum bisa menentukan sah atau tidaknya KLB Demokrat.
Terkait hal itu, menurut Mahfud, setiap warga negara memiliki hak untuk berkumpul.
"Di situ dikatakan bahwa boleh orang berkumpul, mengadakan rapat umum asalkan memenuhi syarat-syarat tertentu," ucap Mahfud.
"Syaratnya apa? Bukan di Istana Negara, artinya tidak melanggar larangan tertentu."
"Bukan di tempat ibadah, bukan di sekolah, bukan di rumah sakit, bukan di arena objek vital."
"Kalau bukan di situ silakan mengadakan pertemuan," lanjutnya.
Mahfud menambahkan, pemerintah belum bisa menilai sah atau tidaknya KLB Demokrat di Deli Serang tersebut.
Menurut Mahfud, hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait KLB Demokrat yang melibatkan Moeldoko.
Baca juga: Pengakuan Kader yang Tolak Iming-iming Rp 30 Juta Buat Ikut KLB Demokrat: Masih Ada Rekamannya
Baca juga: Yakin 1000 Persen Hasil KLB Partai Demokrat akan Disahkan, Max Sopacua: Pak Moeldoko Sudah Ketum
Kalau ditanya apakah sah KLB di Medan atau di Deli Serdang?
"Bagi pemerintah kita tidak bicara sah atau tidak sah," ucap Mahfud.
"Bagi pemerintah belum ada secara resmi laporan tentang KLB itu."
Karena itu, Mahfud menegaskan hingga kini Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) lah masih resmi sebagai ketua umum Demokrat.
Soal sah atau tidaknya, Mahfud menyebut pemerintah masih menunggu laporan resmi soal KLB Demokrat.
"Jadi enggak ada masalah hukum sekarang, pengurusnya yang resmi di kantor pemerintah itu AHY,putra Susilo Bambang Yudhoyono," jelas Mahfud.
"Itu yang sampai sekarang ada, kalau terjadi perkembangan baru misalnya dari KLB atau orang yang dari kelompok yang menyatakan KLB di Deli Serdang melaporkan hasilnya."
"Baru pemerintah menilai apakah ini sah atau tidak, sesuai undang-undang atau tidak, sesuai AD/ART atau tidak."
"Baru kita nilai, nanti pemerintah akan memutuskan ini sah atau tidak sah," sambungnya menyudahi. (TribunWow.com/Tami)