Isu Kudeta Partai Demokrat
Tanggapi KLB Demokrat, AHY Sebut Moeldoko Tak Patut Dicontoh: Sejak Awal Motif Tidak Berubah
Menurut AHY, bersedianya Moeldolo menerima keputusan menjadi Ketum versi KLB menandakan apa yang diucapkan Moeldoko sebelumnya telah runtuh.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan tanggapan terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).
Diketahui dalam KLB tersebut, Moeldoko menerima penunjukan sebagai Ketua Umum.
Terkait hal itu, AHY menyebut sikap Moeldoko tidak ksatria dan tak patut dicontoh.
Baca juga: Pesan AHY kepada Jokowi soal KLB Partai Demokrat, Ungkap Langkah yang akan Ditempuh
Menurut AHY, bersedianya Moeldolo menerima keputusan menjadi Ketua Umum versi KLB Sumut, menandakan apa yang diucapkan Moeldoko sebelumnya telah runtuh.
Saat itu diketahui, Moeldoko menyebut permasalahan Demokrat merupakan urusan internal dan tidak ada keterkaitan dirinya.
"Jadi sekali lagi saya mengatakan bahwa apa yang dia sampaikan selama ini ia pungkiri sendiri," ujar AHY di DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (5/3/2021).
Karena itu, AHY menilai bahwa keterlibatan Moeldoko dalam upaya kudeta Partai Demokrat sudah sejak dari awal.
"Memang sejak awal motif dan keterlibatan KSP Moeldoko tidak berubah, yaitu ingin mengambil alih Partai Demokrat yang sah dengan inkonstitusional," ujar putra sulung SBY itu.
AHY berujar sikap yang ditunjukkan Moeldoko dalam upaya kudeta Partai Demokrat tidak layak ditiru dan bukan merupakan sikap ksatria.
"Bagi kami, sikap dan perilaku tersebut bukanlah sikap dan perilaku yang kesatria, bukan perilaku sikap yang dapat dicontoh dengan baik," ujar AHY.
Sebelumnya, Kepala Staf Presiden Moeldoko menerima penetapan dirinya sebagai Ketua Umum Demokrat dalam Kongres Luar Biasa (KLB) partai yang digelar di Deli Serdang Sumatera Utara, Jumat, (5/3/2021).
Moeldoko tidak ada di lokasi KLB saat penetapan ketua umum tersebut berlangsung. Mantan Panglima TNI itu menerima penetapan melalui sambungan telepon yang didengar oleh peserta KLB.
Sebelum menerima penetapan Moeldoko terlebih dahulu melontarkan tiga pertanyaan kepada peserta KLB yang harus dijawab serentak.
Pertama Moeldoko menanyakan mengenai apakah keberadaan KLB telah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga Partai. Pertanyaan tersebut dijawab dengan kata 'sesuai' oleh peserta KLB.
Kedua, Moeldoko menanyakan mengenai keseriusan peserta KLB memilihnya sebagai Ketum.
Para peserta KLB menjawab pertanyaan Moeldoko tersebut dengan kata 'serius' secara serempak.
Ketiga, Moeldoko menanyakan kesiapan peserta KLB untuk berintegritas dalam bekerja serta menempatkan kepentingan merah putih di atas kepentingan golongan. Pertanyaan tersebut juga dijawab siap oleh peserta KLB.
"Oke, baik dengan demikian, saya menghargai dan menghormati keputusan saudara. untuk itu saya terima menajdi ketum Demokrat," katanya.
Baca juga: Sosok Moeldoko yang Jadi Ketum Demokrat Versi KLB Sumut, Rekam Jejak, Karier, dan Harta Kekayaannya
Ricuh
Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat yang diselenggarakan oleh Jhoni Allen Marbun di hotel The Hill and Resort Sibolangit, Jumat (5/3/2021) berakhir ricuh.
Massa pro KLB saling adu pukul dengan massa kader Demokrat pimpinan Ketua DPD Demokrat Sumut Herri Zulkarnain.
Sebelum terjadi bentrokan, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Hinca IP Pandjaitan XIII telah meminta pihak kepolisian untuk membubarkan KLB ilegal yang tidak ada izinnya.
Hinca mengaku telah mengecek langsung ke Kapolri dan menyebut penyelenggaraan KLB dipastikan ilegal.
"Polri baik Mabes maupun Polda sama sekali tidak memberikan izin penyelenggaraan KLB. Oleh karena penyelenggaraan KLB itu tidak ada ijinnya maka negara (polisi)."
"Jika tidak dibubarkan, maka negara membiarkan pelanggaran hukum itu. Kita protes keras," kata Hinca dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Jumat (5/3/2021).
"Selain itu alasannya ini urusan internal Partai Demokrat sehingga tidak bisa dibubarkan meski tidak ada ijin, kita pastikan alasan ini tidak benar," tambahnya.
Selain tak dapat dibenarkan oleh hukum, Hinca juga memastikan penyelenggaraan KLB ilegal ini justru melibatkan pihak eksternal secara sengaja.

Baca juga: AHY: Keterlibatan KSP Moeldoko yang Selama Ini Mengelak, Kini Sudah Terang Benderang
"Aktor intelektualnya yakni Moeldoko sebagai Kepala KSP yang sama sekali bukan kader Partai Demokrat."
"Jadi tidak benar ini urusan internal semata tapi sdh melibatkan pihak eksternal, jadi memang harus dibubarkan."
"Jika tidak dibubarkan, polisi dan istana telah melakukan pembiaran pelanggaran hukum dan perusakan demokrasi kita secara permanen," tambah Hinca.
Menurutnya, dalam masa pandemi Covid-19 ini, penyelenggaraan KLB ilegal juga harus dihentikan karena telah melanggar hukum dan melanggar protokol kesehatan.
Hinca juga mengatakan, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan semua kader Partai Demokrat menuntut keadilan.
Terlebih keadilan dari negara yang harusnya melindungi Partai Demokrat yang secara sah diakui negara dan didaftar secara hukum di Kemenkumham.
"Ini adalah kematian demokrasi yang diinginkan negara. Ini berbahaya dan mengancam kehidupan kita berbangsa dan bernegara," kata Hinca. (Tribunnews.com/Reza Deni)