Breaking News:

Terkini Daerah

Bali Dihebohkan Kelas Asusila oleh WNA Bertarif Rp 8 Juta per Orang, Kasus Pertama di Pulau Dewata

Kelas asusila di Bali dapat digagalkan oleh Imigrasi Denpasar. Pelaku adalah WNA Australia yang menetap di Bali.

Capture Youtube INews TV
Penangkapan tersangka WNA Australia, penyelenggara asusila di Bali oleh pihak Imigrasi Denpasar, Sabtu (6/3/2021). Kelas ini bertarif Rp 8 juta per orang. 

Pihak Kemenkumham, Imigrasi dan Kepolisian Bali akan menyelidiki kasus tersebut dan menindaknya jika terbukti bersalah.

Hukuman pidana yang akan didapatkan berupa sanksi pidana administrasi keimigrasian.

Ketua DPP Partai Nasdem Bidang UMKM Bali, Niluh Djelantik, ikut berkomentar di dalam media sosialnya.

“Bravo dan Terimakasih sebesar-besarnya pada Kemenkumham, Imigrasi dan Polda Bali, Polsek Ubud, Polres Gianyar, dan Rekan Media,” tulis Niluh.

“Dan tentunya hormat kuberikan setinggi-tingginya padamu, masyarakat yang peduli, bersuara baik melalui sosial media juga dengan doa, terimakasih telah menjaga martabat Bali,” tegas Niluh.

(TribunWow.com/ Adi Manggala)

Tags:
MesumWarga Negara Asing (WNA)AustraliaBali
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved