Breaking News:

Isu Kudeta Partai Demokrat

Herman Khawatir Rekaman Dugaan Mahar di Demokrat Jadi Fitnah, Jhoni Allen Tantang Bocorkan Kwitansi

Jhoni Allen Marbun menegaskan bukti yang ia berikan di acara Mata Najwa adalah bukti yang kredibel.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
youtube najwa shihab
Eks kader Demokrat, Jhoni Allen Marbun menantang akan mengeluarkan bukti kwitansi terkait dugaan praktik mahar di tubuh Partai Demokrat. Ditayangkan di Mata Najwa, Rabu (3/3/2021). 

"Ini kan soal pihak ketiga pemberi uang," saut Jansen.

Rekaman soal Praktik Mahar

Dikutip dari Instagram @matanajwa, pada rekaman itu tertulis bahwa suara yang ada dalam rekaman adalah percakapan dari dua kader Demokrat yang memperbincangkan soal mahar pilkada.

Dengan suara yang telah disamarkan, terungkap bahwa kader yang ingin mencalonkan sebagai wali kota harus mengeluarkan uang Rp 150 juta per satu kursi supaya bisa mendapat dukungan untuk dicalonkan oleh partai.

Jumlah yang lebih fantastis adalah untuk kader yang ingin menjadi wakil gubernur, harus merogoh kocek miliaran hingga Rp 18,5 miliar supaya bisa dicalonkan oleh partai.

Berdasarkan pengakuan kader dalam rekaman, biaya mahar itu harus dibayar dalam bentuk kontan.

Baca juga: Nama Ridwan Kamil Disebut Masuk Bursa Pengganti AHY di Demokrat, Pengamat: Dia akan Terjebak Konflik

Berikut ini adalah transkrip dari rekaman soal mahar di tubuh Demokrat yang diputar dalam acara Mata Najwa:

Kader A: Gimana-gimana? Bayar?

Kader B: Iya Pak

Kader A: Kan Ketua DPC Kamu?

Kader B: Ya aturannya begitu, mau bagaimana lagi kita? Kita ikutin juga lah

Kader A: Ketua DPC berapa kursi dapat?

Kader B: Saya ketua DPC dan mantan Ketua DPRD lagi di sana

Kader A: Waduh hebat

Kader B: Saya nyalon Wali Kota kita bayar, katanya bayar 150 per satu kursi

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Partai DemokratJhoni Allen MarbunTribunWow.comMata NajwaKudeta
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved