Isu Kudeta Partai Demokrat
Konflik Demokrat Kian Memanas, AHY Kini Dilaporkan Marzuki Alie atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Marzuki Alie, melaporkan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), serta sejumlah nama lain ke polisi.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Gejolak internal Partai Demokrat semakin memanas setelah bergulir isu kudeta yang berujung pemecatan sejumlah kader.
Kini satu di antara kader yang dipecat, Marzuki Alie, melaporkan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), serta sejumlah nama lain ke polisi.
AHY dipolisikan terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Marzuki Alie.
Baca juga: Akui Jhoni Allen Jago Rencanakan Kudeta Demokrat Bersama Moeldoko, Jansen Sitindaon: Takut Kualat
Hal itu diungkapkan kuasa hukum Marzuki Alie Rusdiansyah saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (4/3/2021).
"Lagi buat pengaduan. Pengaduan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah," kata Rusdiansyah kepada Kompas.com, Kamis.
Selain itu, dia mengatakan bahwa tidak hanya AHY yang dilaporkan oleh Marzuki Alie.
Total lima orang yang masuk laporan ke Bareskrim Polri.
Adapun lima orang tersebut terdiri dari empat pengurus Partai Demokrat dan satu kader non-pengurus.
Namun, Rusdiansyah tak menjabarkan secara detail siapa saja nama yang dimaksud dari empat orang lain, selain AHY.
Ia hanya memberikan inisial dari empat nama selain AHY.
"Betul, ada lima yang diadukan di Bareskrim hari ini. Inisial saja ya. SH, HK, RN, HMP, dan AHY," terang dia.
Rusdiansyah juga belum mengungkapkan terkait bukti apa saja yang dibawa untuk kelengkapan proses laporan tersebut.
Sebelumnya, dikutip Tribunnews.com, Rabu (3/3/2021), Marzuki Alie dikabarkan akan melaporkan sejumlah mantan koleganya di Partai Demokrat.
Adapun pelaporan itu terkait dengan dugaan fitnah bahwa Marzuki Alie ikut terlibat isu kudeta Demokrat.
Rencananya, Kamis (4/3/2021), Marzuki Alie dan pengacaranya, Rusdiansyah, akan mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan.
Baca juga: Reaksi Demokrat saat Jhoni Allen Ancam Bongkar Kuitansi Bukti Mahar Kader Nyaleg: Mau Dibuka Lagi?