Kasus Korupsi
Karangan Bunga untuk Nurdin Abdullah Penuhi Rumah Dinas Gubernur Sulsel, Lihat Isi Pesannya
Puluhan karangan bunga tampak berjejer memenuhi rumah dinas Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) di Jalan Jenderal Sudirman, Makassar.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Puluhan karangan bunga tampak berjejer memenuhi rumah dinas Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) di Jalan Jenderal Sudirman, Makassar.
Adapun karangan bunga itu ditujukan kepada Gubernur Sulsel Nonaktif Nurdin Abdullah.
Diketahui, saat ini Nurdin Abdullah telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur.
Baca juga: Nurdin Abdullah Bersumpah Tak Korupsi sampai Sebut Nama Tuhan, KPK: Kami Punya Bukti Kuat
Sejumlah karangan bunga yang berisi dukungan untuk Nurdin berdatangan mulai Rabu (3/3/2021).
Deretan karangan bunga itu pun menarik perhatian para pengguna jalan yang melintas di depan Rumah Dinas Gubernur Sulawesi Selatan.
Namun, sejumlah warga heran dengan adanya dukungan untuk Nurdin yang ditangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Beberapa warga juga merasa karangan bunga itu justru bentuk olok-olok untuk Nurdin karena tertulis kalimat yang tidak serius.
Pasalnya, ada tulisan pada karangan bungan yang bertuliskan “Kalau Bapak Tidak Ada, Saya Pindah ke Mars. Kami Yang Patah Hati Karena Ditinggal Saat Sayang2nya”.
“Ada dua kemungkinan orang yang mengirim karangan bunga ini ke rujab Gubernur Sulsel."
"Kalau bukan dari orang-orang pendukungnya yang memberikan dukungan semangat, ya bisa jadi juga dari orang-orang yang mengolok-ngolok Gubernur Sulsel yang ditangkap KPK,” tutur M Adup Awal saat melintas di depan Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan.
Baca juga: Nurdin Abdullah Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Respons Tiga Partai Pengusung saat Pilgub 2018
Hingga kini, belum ada pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel mau berkomentar terkait karangan bunga yang terpasang di depan rumah dinas itu.
Demikian pula dengan juru bicara Gubernur Sulsel, Veronica Moniaga. Dia tidak merespons telepon wartawan saat hendak dimintai konfirmasi.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah bersama Sekretaris Dinas PUTR Edy Rahmat sebagai tersangka karena diduga menerima suap terkait proyek infrastruktur di Bulukumba.
Selain itu, seorang kontraktor bernama Agung Sucipto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini karena diduga memberi suap.
Sebelumnya, ketiga tersangka ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan yang berlangsung pada Sabtu (27/2/2021) di Sulawesi Selatan. (Kompas.com/Hendra Cipto)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rumah Dinas Gubernur Sulsel Dipenuhi Karangan Bunga untuk Nurdin Abdullah"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/puluhan-karangan-bunga-berjejer-terpasang-di-depan-rumah-jabatan-gubernur-sulsel.jpg)