Isu Kudeta Partai Demokrat
Sebut SBY Hanya Sumbang Rp 100 Juta saat Awal Gabung Demokrat, Jhoni Allen: Tidak Berkeringat
Eks kader Demokrat Jhoni Allen berani bersumpah bahwa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak bekerja keras membangun Partai Demokrat.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Mantan Kader Partai Demokrat Jhoni Allen menyebut, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak berkontribusi banyak dalam membangun partai Demokrat.
Ia menyebut, SBY baru bergabung dengan Partai Demokrat seusai partai berlambang mercy itu lolos dari verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Jhoni bahkan sempat bersumpah sebelum memaparkan pernyataannya itu.

Baca juga: Marah ke SBY, Marzuki Alie Tak Terima Difitnah Demokrat di TV: Lucu Menuduh tapi Tak Bisa Buktikan
Pernyataan Jhoni disampaikan lewat kanal YouTube milik Marzuki Alie @Bang MA Official, Senin (1/3/2021).
Baik Marzuki dan Jhoni, keduanya baru-baru ini diberhentikan secara tidak hormat dari Partai Demokrat karena tudingan ingin mengambil alih kekuasaan Partai Demokrat.
Mulanya Jhoni mennyuarakan dukungannya untuk diselenggarakannya kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat pada tahun 2021.
Ia ingin agar Demokrat tidak menjadi partai dinasti atau oligarki.
"Sudah tertanam di masyarakat bahwa Partai Demorkat telah dicap sebagai partai dinasti sejak KLB pertama di Bali tahun 2013," ujar Jhoni.
"Dimana Bapak SBY menjadi ketua umum dan anak kandungnya Edhie Baskoro Yudhoyono sebagai sekretaris jenderal Partai Demokrat."
"Ini baru pertama kali di Indonesia, bahkan di dunia, dimana pengurus partai politik, partai demokrat, Bapaknya SBY Ketua Umum, dan anaknya sebagai sekretaris jenderal," sambungnya.
Jhoni menilai apa yang dilakukan oleh SBY terhadap Demokrat adalah mengingkari tujuan dari Partai Demokrat yang modern dan tidak mendukung adanya partai dinasti.
"Sejatinya SBY telah melakukan pengingkaran kepada fakta sejarah lahirnya Partai Demokrat," terang dia.
Baca juga: Sebut Rencana Pendiri Partai Gelar KLB Abal-abal, Politisi Demokrat: Seolah Ada Backingan, Siapa?
SBY Tak Berkeringat
Jhoni kemudian mengungkit awal berdirinya Partai Demokrat yang dibangun oleh 99 pendiri.
Ia menceritakan bagaimana para pendiri Demokrat bersusah payah meloloskan Demokrat saat proses verifikasi KPU sehingga Demokrat bisa mengikuti pemilu 2004.
"Saya dan pendiri beserta para senior partai adalah pelaku sejarah partai Demokrat," kata Jhoni.
"Saya menyatakan, bahwa di dalamnya perjuangan para kader dari Sabang sampai Merauke bersusah payah, bekerja keras, tidak mengenal lelah dan waktu untuk meloloskan partai Demokrat pada verifikasi KPU sehingga menjadi peserta pemilu 2024," papar dia.
Berdasarkan keterangan dari Jhoni, SBY baru bergabung dengan Demokrat seusai melewati proses verifikasi KPU.
"Demi Tuhan saya bersaksi, bahwa SBY tidak berkeringat sama sekali, apalagi berdarah-darah sebagaimana pernyataannya di berbagai kesempatan," kata dia.
Ia bercerita, SBY pada saat itu memasukkan almarhumah Ani Yudhoyono sebagai Wakil Ketua Umum Partai Demokrat lalu hanya menyumbang Rp 100 juta ke partai dalam bentuk travel cheque di Hotel Mira bogor.
Baca juga: Pro-Jokowi Heran Moeldoko Dicatut Isu Kudeta Demokrat, Andi Mallarangeng Terbahak: Ini soal Uang
Simak videonya mulai menit ke-1.00:
Tuntutan Jhoni Allen Tidak Masuk Akal
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 7 kader Partai Demokrat telah dipecat secara tidak hormat, pada Jumat (26/2/2021).
Enam di antaranya diberhentikan karena dianggap sebagai pelaku kudeta Partai Demokrat atau Gerakan Pengambil alihan Kepemimpinan di tubuh Partai Demokrat (GPK-PD).
Meskipun demikian, Demokrat mengklaim telah berunding dengan seorang pelaku sebelum memecat mereka tetapi tidak membuahkan hasil.

Baca juga: Dicap Pengkhianat, Demokrat Pecat 6 Kader Ini karena Terbukti Menghasut hingga Mengadu Domba
Pemecatan itu tertuang dalam rilis media yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, Jumat (26/2/2021).
Pada rilis itu keenam pelaku GPK-PD adalah Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya.
Dalam rilis tersebut, Majelis Tinggi Partai Demokrat yang dikepalai oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah melakukan diskusi dengan Jhoni Allen Marbun sebelum memecat enam pelaku GPK-PD tersebut.
Tetapi diskusi itu tidak membuahkan hasil lantaran Jhoni disebut meminta agar Demokrat memasukkan kader eksternal melalui mekanisme Kongres Luar Biasa (KLB).
Aktor eksternal itu disebut-sebut hendak menggunakan Partai Demokrat sebagai kendaraan untuk masa Pilpres 2024 mendatang.
"Meskipun Dewan Kehormatan Partai Demokrat memutuskan demikian, Majelis Tinggi Partai Demokrat telah berupaya untuk melakukan komunikasi dengan salah satu aktor utama GPKPD, yaitu saudara Jhoni Allen Marbun. Tetapi tuntutan yang bersangkutan tidak masuk akal; bukan konsolidasi internal, melainkan memasukkan aktor eksternal melalui KLB inkonstitusional, dan “menjual” Partai Demokrat kepada aktor eksternal itu, sebagai kendaraan dalam pen-Capres-annya di Pemilu 2024."
"Padahal, dari berbagai indikator, tokoh eksternal yang dimaksud tersebut, tidak bisa dikatakan sebagai seseorang yang memiliki kepantasan."
Menghasut hingga Memfitnah
Dalam rilis tersebut, 6 pelaku GPK-PD yang dicap sebagai pengkhianat dinilai telah melakukan sejumlah kesalahan.
Berikut adalah kesalahan yang dituduhkan pada keenam nama tersebut dalam rilis dari Partai Demokrat.
"Terbukti melakukan perbuatan tingkah laku buruk yang merugikan Partai Demokrat dengan cara mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan, menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah serta hoax dengan menyampaikan kepada kader dan pengurus Partai Demokrat di tingkat Pusat dan Daerah, baik secara langsung (bertatap muka) maupun tidak langsung (melalui komunikasi telepon) bahwa Partai Demokrat dinilai gagal dan karenanya kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020 harus diturunkan melalui Kongres Luar Biasa (KLB) secara illegal dan inkonstitutional dengan melibatkan pihak eksternal."
"Padahal, kepemimpinan dan kepengurusan serta AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020, telah mendapatkan pengesahan dari pemerintah melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan masuk dalam Lembaran Negara."
Marzuki Alie Langgar Kode Etik
Selanjutnya, Marzuki Alie turut diberhentikan secara tidak hormat namun karena alasan yang berbeda.
Marzuki dianggap oleh Partai Demokrat telah melakukan pelanggaran kode etik.
"DPP Partai Demokrat juga memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat kepada Marzuki Alie karena terbukti melakukan pelanggaran etika Partai Demokrat, sebagaimana rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat. Marzuki Alie terbukti bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya yakni menyatakan secara terbuka di media massa dengan maksud agar diketahui publik secara luas tentang kebencian dan permusuhan kepada Partai Demokrat, terkait organisasi, kepemimpinan dan kepengurusan yang sah. Tindakan yang bersangkutan telah mengganggu kehormatan dan integritas, serta kewibawaan Partai Demokrat."
Pada rilis itu, pencopotan para kader tersebut adalah realisasi keinginan dari para Ketua DPD dan DPC. (TribunWow.com/Anung)