Viral Medsos
Minta Maaf ke Paspampres, Pengendara Moge yang Viral Terobos Ring 1 Janji Tak Ulangi Perbuatannya
Halid atas nama bikers lainnya yang menerobos Jalan Veteran III, Jakarta Pusat juga meminta maaf kepada Paspampres.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pengendara motor gede (moge) penerebos Jalan Veteran III, Istana Kepresidenan Jakarta meminta maaf kepada Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) atas perbuatan yang dilakukan.
Juru Bicara Bikers Halid Darmawan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
"Saya dan rekan-rekan tidak akan kembali mengulangi tindakan tersebut dan akan berusaha lebih baik ke depannya," kata Halid di Mako Paspampres Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin, (1/3/2021).

Baca juga: Viral Video Anggota Paspampres Tendang Pengendara Moge yang Terobos Ring 1, Ini Dasar Hukumnya
Halid atas nama bikers lainnya yang menerobos Jalan Veteran III, Jakarta Pusat juga meminta maaf kepada Paspampres.
Ia tidak bermaksud untuk melecehkan Paspampres atau mengancam instalasi ring 1, Istana Kepresidenan.
"Saya selaku perwakilan dan juru bicara dari rekan-rekan mengakui benar adanya kejadian video viral tersebut, yang terekam dalam video adalah saya dan rekan-rekan."
"Maka dari itu saya dan rekan-rekan berinisiatif untuk hadir dan mengklarifikasi hal tersebut."
"Saya intinya memohon maaf sebesar-besarnya kepada satuan Paspampres dan jajaran anggota yang bertugas saat kejadian berlangsung," kata Halid.
Sementara itu Asisten Intelijen Paspampres Kolonel Wisnu Herlambang mengatakan bahwa permasalahan pengendara motor tersebut telah selesai.
Paspampres telah memberikan edukasi dan teguran kepada para pengendara motor.
Pihaknya juga telah memperingatkan para pengendara untuk tidak mengulangi perbuatan.
"Kita sudah memberikan edukasi. Kita sudah memberikan teguran, kita memberikan imbauan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi," kata dia.
Mengenai unsur pelanggaran hukum, misalnya lalu lintas jalan, pihaknya menurut Wisnu menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian.
"Kita serahkan kepada kepolisian untuk memeriksa memproses apakah ada pelanggaran hukum atau tidak."
"Untuk Paspampres sebetulnya sudah selesai dengan memberikan edukasi saat kejadian kemarin," pungkasnya.