Breaking News:

Terkini Nasional

Kemensos Kekurangan Uang, Risma Singgung Cacat di Era Eks Menteri Juliari: Dapat dari Mana Uangnya?

Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma mengungkapkan kondisi keuangan di Kementerian Sosial (Kemensos).

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
Capture YouTube Kompas TV
Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan alasan Kemensos tidak lagi dapat memberikan santunan untuk keluarga pasien Covid-19, Minggu (28/2/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma mengungkapkan kondisi keuangan di Kementerian Sosial (Kemensos).

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan terkait keputusan Kemensos tidak lagi dapat menyantuni keluarga pasien Covid-19 seperti 2020.

Sebelumnya keluarga pasien Covid-19 mendapat santunan Rp 15 juta dari pemerintah.

Menteri Sosial Juliari P Batubara telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada Minggu (6/12/2020), terkait kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa terkait bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19.
Menteri Sosial Juliari P Batubara telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada Minggu (6/12/2020), terkait kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa terkait bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19. (Kemsos.go.id)

Baca juga: KPK Tegaskan akan Hukum Mati Juliari dan Edhy Prabowo jika Syarat Ini Terpenuhi: Pasti Kami Lakukan

Risma menjelaskan keputusan itu terkait kesalahan administrasi pada kepemimpinan sebelumnya, yakni mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang ditahan atas kasus korupsi bantuan sosial (bansos).

"Sebetulnya dulu itu ada yang terlampaui. Jadi mestinya kalau mengeluarkan kebijakan seperti itu menteri, tapi saat itu yang membuat edaran kurang lebih bulan Juni itu Plt (pelaksana tugas) direktur," ungkap Tri Rismaharini, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Minggu (28/2/2021).

"Sebetulnya itu tidak boleh, itu sudah melampaui kewenangan dari direktur," jelasnya.

Selain itu tidak diperkirakan jumlah penerima santunan kematian akibat Covid-19 yang terus bertambah.

Risma mengungkapkan biaya yang diperlukan untuk menutup santunan pada 2020 sampai saat ini masih kurang.

"Saat itu tidak dihitung sebetulnya berapa akan ada jumlah korban (Covid-19), sehingga saat itu kurang duitnya. Untuk tahun lalu saja kurang," tutur mantan Wali Kota Surabaya ini.

Baca juga: Siap-siap, Warga Jakarta yang Tolak Vaksin Covid-19 Tak Dapat Bansos dan Kena Denda Rp 5 Juta

Saat dirinya ditunjuk menjadi menteri sosial pada 2021, Risma mengaku dimintai kejelasan terkait kebijakan tersebut.

Ia terang-terangan menyebut anggaran yang ada tidak mencukupi.

"Enggak ada uangnya," kata Risma.

Risma menjelaskan anggaran seluruh kementerian memang sudah dipotong, terutama untuk pos pembangunan.

"Jadi terus dapat dari mana uangnya itu? Saya juga mengada-adakan dari mana," terangnya.

Ia menyebut Kemensos saat ini lebih fokus pada pengadaan bansos.

Menurut Risma, kehadiran bansos lebih ditunggu masyarakat, terutama yang terkena bencana.

"'Kan yang besar di Kementerian Sosial itu untuk bantuan sosial. Itu 'kan kalau bantuan sosial (penerimanya) sudah menunggu, enggak mungkin dipindahkan," kata Risma.

Lihat videonya mulai 0.40:

Risma Dilaporkan atas Aksi Blusukannya

Aksi blusukan dari Menteri Sosial Tri Rismaharini rupanya tidak hanya menuai pujian, melainkan juga banyak yang memberikan kritik dan protes.

Bahkan terbaru, Risma dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan melakukan pembohongan dalam melakukan aksi blusukan oleh Wakil Ketua Umum Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah, Tjetjep Muhammad Yasen atau Gus Yasin.

Menanggapi persoalan tersebut, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengaku tidak setuju.

Hal itu diungkapkannya dalam kanal YouTube pribadinya, Refly Harun, Selasa (12/1/2021).

Baca juga: Refly Harun Ungkap Kemungkinan Risma Maju di Pilkada DKI, Singgung Khofifah: Presedennya Sudah Ada

Dalam kesempatan itu, Refly Harun mulanya menyakini bahwa pelapor tersebut adalah orang yang tidak mendukung pemerintah.

"Terlepas dari apakah itu settingan atau bukan, saya hanya mengatakan termasuk orang yang tidak pernah setuju lapor-melapor dari kubu manapun," ujar Refly Harun.

Aksi blusukan Menteri Sosial Tri Rismaharini di Jakarta.
Aksi blusukan Menteri Sosial Tri Rismaharini di Jakarta. (Kemensos.go.id)

Menurut Refly Harun saling lapor-melapor bukan langkah tepat untuk menyikapi suatu perbedaan apalagi perbedaan dalam berdemokrasi.

Dirinya mengaku lebih setuju dengan sebatas memberikan sikap kritis.

"Alangkah baiknya kita biasa menerima perbedaan pendapat," kata dia.

"Kalaupun itu dianggap pencitraan ya kritik saja, yang terpenting ketika kita menyampaikan kritik jangan pula kita yang diadukan," jelasnya.

Lebih lanjut, Refly Harun menilai masyarakat sudah bisa melihat mana fakta yang sebenarnya terjadi tanpa harus dilaporkan.

"Biarkan masyarakat yang menilainya siapa yang sesungguhnya lebih benar, lebih bisa diterima dan lebih berintegritas," terang Refly Harun.

Baca juga: Anggap Keterlaluan jika Risma Blusukan demi Pamor, Refly Harun: Sama Saja Manfaatkan Orang Miskin

Begitupun sebaliknya, Refly Harun berharap dari kubu Risma juga tidak perlu memperosalkan ataupun melaporkan pihak yang memberikan kritik terhadap mantan wali kota Surabaya itu.

Dengan begitu menurutnya, jalannya proses demokrasi di Tanah Air akan tetap terjaga.

"Yang penting kondisinya adalah kita tidak perlu melaporkan Risma, tetapi pendukung Risma juga tidak perlu melaporkan siapapun yang mengkritik Risma," harapnya.

"Jadi biar demokrasi kita bisa lebih jalan," pungkasnya. (TribunWow.com/Brigitta/Elfan)

Tags:
Kementrian Sosial (Kemensos)Tri RismahariniJuliari BatubaraKasus Korupsi BansosKorupsiCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved