Breaking News:

Kasus Korupsi

Gubernur Nurdin Abdullah Bersumpah Tak Tahu soal Suap Proyek Sulsel, Wakil Ketua KPK: Biasalah

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah (NA) mengaku tidak tahu-menahu soal suap yang diterima melalui bawahannya, Edy Rahmat (ER).

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
Capture YouTube Kompas TV
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengaku tidak tahu apa-apa terkait kasus dugaan suap yang menjeratnya, Minggu (28/2/2021). 

"Lainnya karena memang hanya ajudan dan sopir, baik sopir dari Saudara NA dan Saudara AS, sehingga dianggap tidak berkaitan atau tidak bisa dipertanggungjawabkan dalam dugaan tidak pidana korupsi yang terjadi," papar Ghufron.

"Karena itu KPK tidak menetapkan sebagai tersangka dan tentu dilepaskan," jelasnya.

Lihat videonya mulai menit 3.30:

Nurdin Abdullah Sebut Edy Rahmat Bertransaksi Tanpa Sepengetahuannya

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengaku tidak tahu apa-apa terkait kasus dugaan suap yang menjeratnya.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan saat digiring keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (28/2/2021) dini hari.

Ia tampak mengenakan rompi oranye dengan tulisan Tahanan KPK.

Baca juga: KPK Tanggapi Bantahan Pihak Nurdin Abdullah soal OTT: Kami Miliki Data dan Informasinya

Nurdin mengenakan topi warna biru dan masker wajah putih.

Mulanya, Nurdin mengaku ikhlas dengan proses hukum yang harus dijalaninya.

"Saya ikhlas menjalani proses hukum," ucap Nurdin, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah oleh KPK, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah oleh KPK, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari. (Tribunnews/Jeprima)

Ia juga mengaku tidak tahu-menahu soal kasus suap yang kini menjeratnya.

Menurut Nurdin, bawahannya Edy Rahmat alias ER telah melakukan transaksi tanpa sepengetahuannya.

ER turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Diketahui ER menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perangkat Uji Tanah Rawa (PUTR) Provinsi Sulsel.

Halaman
123
Tags:
Nurdin AbdullahSulawesi SelatanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)KPKKasus KorupsiNurul Ghufron
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved