Breaking News:

Terkini Daerah

Pengakuan Pembantu yang Bunuh Majikan di Bandung setelah Sempat Tikam Diri Sendiri: Saya Sudah Sabar

Fakta demi fakta terkuak setelah R (22), pembantu yang membunuh majikannya Dewi Romlah (85), berhasil ditangkap.

Editor: Lailatun Niqmah
Mega Nugraha/Tribun Jabar
Ratna Delta disangkakan Pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun setelah melakukan pembunuhan terhadap majikannya yang sudah lansia, Dewi Romlah (85). 

TRIBUNWOW.COM - Fakta demi fakta terkuak setelah R (22), pembantu yang membunuh majikannya Dewi Romlah (85), berhasil ditangkap.

Pelaku mengaku nekat membunuh majikannya karena sering dipukuli oleh korban.

Diketahui, korban tewas bersimbah darah di kamar mandi rumahnya di Komplek Perumahan Buana Cigi Regency, Kelurahan Cijawura, Kecamatan, Buah Batu, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/2/2021) malam.

Seorang lansia ditemukan tewas di rumahnya di Komplek Buana Cigi Kelurahan Sekejati Kecamatan Buahbatu Kota Bandung, Kamis (18/2/2021) sekira pukul 18.30-an.
Seorang lansia ditemukan tewas di rumahnya di Komplek Buana Cigi Kelurahan Sekejati Kecamatan Buahbatu Kota Bandung, Kamis (18/2/2021) sekira pukul 18.30-an. (TribunJabar.id/Mega Nugraha)

Baca juga: Misteri Pembunuhan Dewi Romlah Terungkap, Pelaku Sempat Buat Drama Perampokan dan Ngaku Dirudapaksa

R mengaku tidak ada niatan untuk membunuh majikannya. Namun, karena dipukuli terus, ia pun menjadi kesal dan kehabisan kesabaran hingga terjadilah peristiwa itu.

"Saya nggak niat untuk membuat dia meninggal. Jadi saya kesal, saya udah sabar, saya masih dipukul," kata R di Mapolrestabes Bandung, Jumat (26/2/2021).

Kata R, saat dipukul majikannya, ia meminta kepada korban untuk memulangkannya. Tapi, ia malah dipukuli oleh majikannya dan mendorongnya dengan tongkat.

"Tapi saya malah dipukul lagi dan didorong pakai tongkat, saya masih diam. Saya mau pergi, dia malah marah-marah terus mukul saya lagi pakai tongkat dari belakang, saya masih diam," ungkapnya.

R mengaku melakukan aksinya dengan memukul kepala korban sebanyak tiga kali.

"Akhirnya saya pukul kembali kepalanya sampai tiga kali di bagian atas," ungkapnya.

Akibat pukulan itu, majikannya yang sudah lanjut usia tersebut terkapar dan tewas.

Untuk menutupi perbuatannya, pelaku kemudian melakukan rekayasa dengan cara melukai dirinya di bagian perut dan pundak seolah-olah ada orang lain yang melakukannya.

Baca juga: Tak Menyangka Putrinya Dibunuh Oknum Polisi, Ayah Korban Mengira Anaknya Aman karena Kerja di Polres

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP Jo 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, seorang nenek paruh baya bernama Dewi Romlah (85), ditemukan tewas bersimbah darah di kamar mandi rumahnya, Kamis malam.

Sementara, pembantunya R mengalami luka di perut dan pundak.

Dari keterangan asisten rumah tangganya, ada dua orang tinggi besar membawa linggis masuk ke rumah.

Saat kejadian, tetangga korban Riki mengaku tak mendengar suara jeritan ataupun gaduh, bahkan tak ada aktivitas apapun di sekitar kompleks.

"Nggak ada suara, nggak ada kendaraan, normal-normal saja," ujarnya.

Hal senada dikatakan sekuriti kompleks Yadi Hermansah (41) yang mengatakan, selama bertugas jaga sejak pukul 08.00 WIB hingga sore, ia tak melihat ada warga luar atau pun tamu yang datang ke komplek tersebut.

"Nggak ada warga lain keluar masuk kecuali warga kompleks, sepi. Kalau ada orang masuk pasti saya lihat, karena harus laporan juga," katanya.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh polisi, ternyata pelaku pembunuhan terhadap korban adalah pembantunya sendiri. (Kompas.com/Kontributor Bandung, Agie Permadi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Pembantu yang Bunuh Majikannya di Bandung: Saya Sudah Sabar, Malah Dipukul Terus Pakai Tongkat"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Kasus PembunuhanBandungTulang BelakangPembunuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved