Breaking News:

Terkini Daerah

Pembantu Bunuh Majikan di Bandung, Pelaku Tusuk Diri Sendiri dan Ngaku Dirudapaksa: Saya Kesal

Seorang pembantu rumah tangga di Bandung, tega membunuh majikannya sendiri bernama Dewi Romlah (85).

Mega Nugraha/Tribun Jabar
R disangkakan Pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun setelah melakukan pembunuhan terhadap majikannya yang sudah lansia, Dewi Romlah (85). 

Pelaku, sambung Ulung, membunuh majikannya dengan menggunakan benda tumpul.

"Pemukulan dengan alat tumpul," ujarnya.

Baca juga: Resmi Dilantik sebagai Wali Kota Medan, Bobby Nasution Buka Layanan Informasi Langsung di Kantornya

Sementara itu, R mengaku tidak ada niatan untuk membunuh majikannya.

Namun, karena dipukuli terus, ia pun menjadi kesal dan kehabisan kesabaran hingga terjadilah peristiwa itu.

"Saya nggak niat untuk membuat dia meninggal. Jadi saya kesal, saya udah sabar, saya masih dipukul," kata R di Mapolrestabes Bandung, Jumat.

Kata R, saat dipukul majikannya, ia meminta kepada korban untuk memulangkannya.

Tapi, ia malah dipukuli oleh majikannya dan mendorongnya dengan tongkat.

"Tapi saya malah dipukul lagi dan didorong pakai tongkat, saya masih diam. Saya mau pergi, dia malah marah-marah terus mukul saya lagi pakai tongkat dari belakang, saya masih diam," ungkapnya.

R mengaku melakukan aksinya dengan memukul kepala korban sebanyak tiga kali.

"Akhirnya saya pukul kembali kepalanya sampai tiga kali di bagian atas," ungkapnya.

Akibat pukulan itu, majikannya yang sudah lanjut usia tersebut terkapar dan tewas.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP Jo 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sandiwara Pembantu yang Bunuh Majikannya, Tusuk Diri Sendiri dan Mengaku Diperkosa, Malah Jadi Tersangka"

Sumber: Kompas.com
Tags:
BandungJawa BaratPembantu Rumah Tangga (PRT)Kasus PembunuhanDewi RomlahTewas
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved