Breaking News:

Terkini Daerah

Siswi SMK di Lampung Timur Dirudapaksa oleh Seorang Buruh, Awalnya Dicekoki Minuman Beralkohol

MYA (21) harus mempertanggung jawabkan perbuatannya yang nekat merudapaksa seorang siswi SMK di Lampung Timur setelah berhasil membuat korban mabuk.

Penulis: Ulfa Larasati
Editor: Claudia Noventa
Kompas.com
Ilustrasi - Siswi SMK di Lampung Timur Dirudapaksa oleh Seorang Buruh, Awalnya Dicekoki Minuman Beralkohol 

TRIBUNWOW.COM - Kasus kekerasan seksual terjadi pada anak di bawah umur DW yang diketahui saat ini duduk di bangku SMK.

Siswi SMK tersebut mendapat pelecehan dari seorang buruh berinisial MYA (21), yang berasal dari Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur.

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Faria Arista menyatakan bahwa tersangka melampiaskan nafsu bejatnya di rumah rekannya pada 6 Desember 2020 lalu.

Baca juga: Kronologi Oknum Polisi Tembak 4 Orang, Mabuk Lalu Keluarkan Senpi saat Ditagih Bill Minuman

Baca juga: Sosok Oknum Polisi yang Tembak 3 Orang di Cengkareng, Habis Minum-minum Lalu Todongkan Pistol

MYA (21), seorang buruh asal Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur, diamankan karena diduga telah merudapaksa siswi SMK. 
(Dok Polres Lampung Timur)
MYA (21), seorang buruh asal Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur, diamankan karena diduga telah merudapaksa siswi SMK. (Dok Polres Lampung Timur) (Dok Polres Lampung Timur)

Dikutip TribunWow.com dari TribunLampung.co.id, Peristiwa bermula saat tersangka beserta satu orang temannya mengajak korban untuk ke lapangan Samber, Metro, mengendarai sepeda motor.

Sesampainya di sana, tersangka kemudian membeli minuman keras.

Minuman mengandung alkohol tersebut sukses membuat korban hilang kesadaran.

Tersangka dan temannya kemudian membawa korban yang masih mabuk ke rumah temannya.

"Setelah korban mabuk, tersangka membawa korban pulang ke rumah temannya dan merudapaksa korban," ujar AKP Faria Arista, Rabu (24/2/2021).

Baca juga: Bocah 10 Tahun Meninggal setelah Dirudapaksa, Sempat Demam hingga Muntah Darah

Baca juga: Diduga Dirudapaksa, Bocah 10 Tahun Tewas seusai Demam, Muntah Darah, dan Ada Luka di Alat Vital

Kejadian tersebut terbongkar saat korban mengadu ke orangtuanya.

Atas laporan tersebut petugas dapat mengidentifikasi dan mengetahui keberadaan tersangka.

MYA kemudian diringkus oleh petugas dari Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Timur bersama Tekab 308 Polsek Pekalongan saat berada di sebuah bengkel di Desa Adirejo, Kecamatan Pekalongan, Selasa (23/2/2021).

Kepada petugas ia mengaku telah merudapaksa korban sebanyak satu kali.

Atas kasus kekerasan seksual tersebut Direktur Lembaga Advokasi Perempuan Damar, Ana Yunita Pratiwi memberikan pernyataannya.

Kepada Tribunlampung.co.id, melalui pesan Whatsapp pada Rabu, Ana menyampaikan bahwa data kasus asusila meningkat setiap tahun.

"Kasus kekerasan seksual menjadi prioritas advokasi gerakan perempuan lokal-nasional dengan mengawal RUU penghapusan kekerasan seksual, yang saat ini masuk dalam program prioritas 2021," kata Ana.

Halaman
12
Tags:
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)rudapaksaPencabulanLampung TimurTribunWow.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved