Cerita Selebriti
Bongkar Kejanggalan Penuturan Jennifer Jill, Pihak Kepolisian Ungkap Hasil Tes Rambut: Ada Perbedaan
Pihak Polres Jakarta Barat merilis hasil uji tes rambut sosialita Jennifer Jill.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Pihak Polres Jakarta Barat merilis hasil uji tes rambut sosialita Jennifer Jill.
Melalui hasil tes rambut tersebut, pihak kepolisian menemukan adanya ketidakseusaian antara bukti dan keterangan Jennifer.
Kanit 1 Narkoba Polres Jakarta Barat, AKP Arief Purnama, menjelaskan bahwa pihaknya akan kembali mengorek kebenaran yang sesuai.

Baca juga: Nikita Mirzani Jenguk Jennifer Jill, Minta Masyarakat Tak Menghakimi: Pasti Ada Alasan Pakai Narkoba
Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Jennifer Jill Negatif Konsumsi Narkoba? Ajun Perwira: Masih dalam Proses Semua
Hal ini dibeberkan AKP Arief dalam tayangan wawancara di kanal YouTube beepdo, Rabu (24/2/2021).
Diketahu Jennifer Jill ditangkap lantaran memiliki sabu-sabu di rumahnya, kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Wanita berusia 50 tahun tersebut ditangkap bersama sang suami, Ajun Perwira dan putranya Philo Paz Armand.
Ketiganya melakukan tes urine dan dinyatakan negatif narkoba.
Ajun dan Philo dibebaskan, sementara Jennifer ditetapkan sebagai tersangka lantaran melanggar undang-undang kepemilikan obat terlarang.
Ia pun kembali menjalani pemeriksaan spesimen rambut yang kemudian menunjukkan hal mengejutkan.
Ternyata, Jennifer dinyatakan positif menggunakan methaphetamine atau narkoba golongan 1 jenis sabu-sabu,
"Dengan adanya temuan hasil spesimen rambut ini yang positif, artinya kita tentu akan mengambil atau melengkapi keterangan-keterangan yang sebelumnya sudah diambil dari saudari JJ," terang AKP Arief.
"Memang ada perbedaan dan spesimen rambut ini akan dicocokkan dengan keterangan yang ada nanti."
AKP Arief membeberkan adanya kejanggalan dari penuturan Jennifer yang mengaku sudah bertahun-tahun tak mengonsumsi narkoba.
"Hasil rambut ini positif, sedangkan keterangan sebelumnya adalah yang bersangkutan sudah lama tidak menggunakan," ujar AKP Arief.
"Artinya ada perbedaan dengan hasil dan keterangan sebelumnya."
Pasalnya, hasil spesimen tersebut menunjukkan bahwa wanita tersebut baru saja memakai narkoba dalam waktu 3 bulan terakhir.
"Jadi perlu saya sampaikan durasi waktu spesimen rambut ini adalah 1 hingga 3 bulan pemakaian," terang AKP Arief.
"Artinya dalam durasi waktu tersebut berarti yang bersangkutan memungkinkan telah menggunakan narkotika jenis sabu," pungkasnya.
Baca juga: Bongkar Kejanggalan Penangkapan Jennifer Jill, Ayah Ajun Perwira: Polisi Langsung Naik ke Lantai 5
Baca juga: Fakta Baru Kasus Jennifer Jill, Sabu Disimpan 4 Tahun di Lemari yang Tak Boleh Dibuka Orang Lain
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 01.35:
Fakta-fakta di Balik Penangkapan Jennifer Jill
Pihak Polres Metro Jakarta Barat membeberkan fakta-fakta terkait penangkapan selebriti Jennifer Jill.
Menurut AKBP Ronaldo Maradona, Jennifer Jill alias JJ, ditetapkan sebagai tersangka karena memiliki obat terlarang.
Selain itu, pihaknya akan melakukan tes spesimen rambut setelah tes urine Jennifer Jill dinyatakan negatif mengonsumsi narkoba.
Seperti yang disampaikan dalam tayangan wawancara di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (18/2/2021), AKBP Ronaldo menyebutkan adanya barang bukti berupa sabu-sabu.
Barang bukti tersebut didapat setelah menggeledah rumah Jennifer Jill yang berada di kawasan Ancol, Jakarta Barat.
Dalam penangkapan tersebut, Jennifer Jill, sang suami Ajun Perwira dan anaknya, Philo Paz Arman digelandang ke kantor polisi.
Setelah diperiksa, Jennifer ditetapkan sebagai tersangka sementara suami dan anaknya berstatus saksi dan dibebaskan.
"Fakta-fakta sampai dengan saat ini seperti yang tadi saya jelaskan, satu orang sudah bisa kami tetapkan sebagai tersangka," tutur AKBP Ronaldo.
"Barang buktinya narkotika, kemudian dua orang statusnya masih saksi."
"Ada kemungkinan masih akan kami periksa lagi untuk pendalaman," imbuhnya.
Beberapa saat lalu, Jennifer Jill telah dibawa ke Klinik untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.
Hasil tes urine Jennifer Jill, Ajun, dan Philo menunjukkan hasil negatif mengonsumsi narkoba.
Namun, pihak kepolisian akan kembali melakukan tes spesimen rambut pada Jennifer Jill untuk mendapat kepastian.
"Kemudian sudah dilakukan tes kesehatan, selanjutnya kami akan membawa yang bersangkutan saudari JJ untuk diambil spesimen rambut untuk pemeriksaan rambut," ujar AKBP Ronaldo.
"Hasil cek urine-nya negatif."
Menurut AKBP Ronaldo, Jennifer Jill ditetapkan sebagai tersangka karena kepemilikan sabu-sabu.
Ia diduga melanggar Undang-undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Lantaran kepemilikan narkoba golongan satu tersebut, Jennifer terancam penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.
Namun apabila kepolisian menemukan fakta lain yang memberatkan, Jennifer Jill bisa dikenakan pasal berlapis.
"Untuk saat ini penyidik dalam melakukan pemeriksaan dasarnya kepemilikan narkotika," ungkap AKBP Ronaldo.
"Bagaimana diatur dalam Undang-undang 35 2009, pasal 112 ayat 1."
"Berdasarkan perkembangan pemeriksaan ada pasal-pasal lain yang bisa dikenakan menunggu dari hasil pemeriksaan kami," tandasnya. (TribunWow.com)