Puasa Ramadan 2021
Bacaan Doa Niat Bayar Utang Puasa Ramadan Tahun Lalu, Lengkap Bahasa Arap dan Terjemahannya
Bagi umat muslim, utang puasa di bulan ramadan hukumnya wajib untuk dibayar. Dilansir oleh TribunWow.com, hal tersebut tertuang dalam Alquran.
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Bagi umat muslim, utang puasa di bulan ramadan hukumnya wajib untuk dibayar.
Dilansir oleh TribunWow.com, hal tersebut tertuang dalam Alquran surat Al Baqarah ayat 183-184.
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ){183}
أَيَّامًا مَّعْدُودَاتٍ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةُ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرُُ لَّهُ وَأَن تَصُومُوا خَيْرُُ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ {184}
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.
(Yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu dia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.
Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu), memberi makan seorang miskin.
Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya.
Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Al-Baqarah: 183-184).

Baca juga: Apakah Tidur Sepanjang Hari saat Puasa Ramadan Berpahala? Ini Penjelasannya
Baca juga: Jelang Puasa Ramadan 2021, Hukum Berpuasa bagi Pekerja Berat, Apakah Dapat Pahala Lebih?
Bacaan Niat
Dikutip dari dalamislam.com, berikut bacaan niat mengganti puasa ramadan.
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءٍ فَرْضَ رَمَضَانً ِللهِ تَعَالَى
NAWAITU SHOUMA GHODIN ‘AN QADAA’IN FARDHO ROMADHOONA LILLAHI TA’ALAA
"Aku niat puasa esok hari karena mengganti fardhu Ramadhan karena Allah Ta'ala."
Fidyah
Bagi orang-orang tertentu yang tidak bisa membayar puasa dengan berpuasa di hari lain, dapat membayarnya dengan fidyah.
Dikutip dari risalahislam.com, berikut adalah penjelasannya.
Orang-orang yang Wajib Fidyah