Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Oknum TNI Jual Ratusan Amunisi Diduga untuk KKB, Modus Pelaku hingga Terancam Dipecat

Seorang oknum anggota TNI, Praka MS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penjualan amunisi kepada warga sipil. Ini fakta selengkapnya.

Editor: Mohamad Yoenus
KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang didampingi Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat, Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol, Muhamad Syaripudin, Danpomdam XVI Pattimura, Kolonel Cpm Paul Jhohanes Pelupessy saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Kantor Polresta Pulau Ambon, Selasa (23/2/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Seorang oknum anggota TNI, Praka MS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penjualan amunisi kepada warga sipil.

Dilansir Kompas.com, warga sipil itu diduga menjual kembali amunisi hingga jatuh ke tangan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

Pelaku Praka MS merupakan prajurit dari kesatuan Yonif 731 Masariku, Kodam XVI/Pattimura.

Prajurit TNI tengah berkonsentrasi saat melakukan pengintaian di Kampung Jalai, Distrik Sugapa, Intan Jaya, Papua.
Prajurit TNI tengah berkonsentrasi saat melakukan pengintaian di Kampung Jalai, Distrik Sugapa, Intan Jaya, Papua. (Dokumentasi TNI)

Baca juga: Detik-detik KKB Papua Keroyok dan Bacok Emak-emak, Pura-pura Belanja Lalu Kabur setelah Beraksi

Berikut fakta selengkapnya:

Modus

Komandan Detasemen Polisi Militer (Kapomdam) Kodam XVI Pattimura Kolonel Cpm Paul Jhohanes Pelupessy mengatakan Praka MS menjual 600 butir peluru.

Dia menyebut MS sedikit demi sedikit menyimpan peluru yang seharusnya digunakan untuk latihan menembak.

“Bagaimana cara amunisi 600 di satu orang prajurit, jadi pada saat latihan menembak dia berusaha mengumpulkan munisi-munisi itu. Trik tersangka ini pada saat latihan menembak dia pergi setelah mendapatkan munisi lalu dia ambil dia sembunyikan, lalu selesai latihan besok paginya dia datang kembali untuk mengambil amunisi yang dia sembunyikan,” kata Paul di kantor Polresta Pulau Ambon, Selasa (23/2/2021).

Paul masih mendalami apakah aksi tersebut melibatkan rekan-rekan Praka MS.

Baca juga: ASN yang Terdampak Banjir Diperbolehkan Cuti selama Sebulan dan Tetap Digaji, Ini Penjelasannya

Pengakuan Tersangka Masih Didalami

Terkait pengakuan tersangka itu, Paul mengaku masih harus mendalaminya.

Menurutnya, MS bisa saja mengumpulkan 200 butir peluru dengan modus yang dia lakukan.

Sementara 400 peluru sisanya masih dipertanyakan asalnya.

“Karena kami tidak bisa percaya itu semua dari latihan menembak. Kita juga tidak bisa percaya begitu saja bahwa dia bermain sendirian, jadi kami masih dalami mudah-mudahan nanti ada informasi lanjutan,” kata dia.

Berhubungan dengan KKB

Amunisi tersebut dijual oleh MS kepada warga sipil bernama AT.

AT kemudian menjual kembali amunisi kepada warga sipil lainnya berinisial J.

Keduanya diperiksa setelah berhasil diringkus kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan, J diduga menjual amunisi ke pihak KKB di Papua.

Sementara Praka MS ditahan di sel tahanan Denpom XVI Pattimura.

"Untuk yang bersangkutan saat ini sudah ditahan, karena tadi malam baru kami terima,” kata Paul.

Baca juga: Satu Keluarga Jadi Bandar dan Pengedar Narkoba, Ada Dugaan Dikendalikan Orang Dalam Lapas

Sanksi Dipecat

Paul memastikan akan memberikan sanksi tegas pada oknum prajurit Yonif 733/Masariku yang diduga menjual amunisi pada KKB di Papua.

"Apabila ada anggota TNI menjual amunisi ataupun senjata api dengan tujuan dan maksud apa pun apa itu, awalnya bukan untuk OPM atau bagaimana, tapi menjual amunisi hukumannya adalah pemecatan,” tegas Paul.

Ia mengatakan, tidak akan main-main dalam mengusut kasus ini.

"Dan perintah Bapak Panglima apa pun hukumannya tambahannya adalah pemecatan jadi tidak main-main,” ungkapnya. Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor : Robertus Belarminus, Dheri Agriesta)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Praka MS Jadi Tersangka, Kumpulkan Ratusan Amunisi Saat Latihan Menembak dan Dijual hingga ke Tangan KKB"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Oknum TNIKelompok Kriminal Bersenjata (KKB)Senjata apiGudang Amunisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved