Breaking News:

Terkini Daerah

Tanggapi 4 Ibu-ibu Disel bersama Balita karena Lempari Pabrik, DPR: Pikirkan Rasa Kemanusiaan

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menyerukan pembebasan terhadap empat ibu-ibu yang ditahan karena melempari pabrik tembakau UD Mawar.

Istimewa
Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni buka suara soal empat ibu yang ditahan karena melempari pabrik tembakau dengan batu. 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menyerukan pembebasan terhadap empat ibu-ibu yang ditahan karena melempari pabrik tembakau UD Mawar.

Empat ibu-ibu yang ditahan itu adalah Nurul Hidayah (38), Martini (22), Hulyiah (40) dan Fatimah (49), telah jelas penanganannya.

Dilansir TribunWow.com, Sahroni mengaku prihatin karena di antara empat ibu-ibu tersebut, ada dua yang membawa serta anaknya di dalam sel.

Hal itu diungkapkannya dalam kanal YouTube tvOneNews, Senin (22/2/2021).

Sebanyak empat perempuan asal Desa Wajageseng, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, harus mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Praya sejak Rabu (17/2/2021). Dua di antaranya membawa balita ke Rutan Praya karena masih menyusui.
Sebanyak empat perempuan asal Desa Wajageseng, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, harus mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Praya sejak Rabu (17/2/2021). Dua di antaranya membawa balita ke Rutan Praya karena masih menyusui. (Kompas.com/Fitri R)

Baca juga: Baim Wong Bantu Evakuasi Korban Banjir Jakarta, Selamatkan Ibu dan Gendong Bayi yang Baru Lahir

Baca juga: Alasan Pemilik Pabrik Tembakau Tetap Penjarakan 4 Ibu-ibu di Lombok Tengah: Bukan Sekali Ini Saja

Keempat ibu-ibu yang ditahan itu merupakan warga Desa Wajageseng, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Menurut Sahroni, pemilik pabrik tembakau, Suhardi tak selayaknya melaporkan empat ibu itu ke polisi.

"Ini kan simple ya sebenarnya, dari yang dirugikan pabrik yang melaporkan," kata Sahroni.

"Harusnya jangan melaporkan orang yang lemah."

Sahroni menyebut, tak seharusnya perkara sepele dilaporkan ke polisi.

Pasalnya, keempat ibu tersebut dipolisikan karena melempari pabrik dengan batu.

"Dikit-dikit lapor menggunakan pelaporan, penyidik langsung menyampaikan penerimaan laporan," ujar Sahroni.

"Dikembangkan dan akhirnya menjadi tujuan pokok pidana."

Baca juga: Alasan Pemilik Pabrik Tembakau Tetap Penjarakan 4 Ibu-ibu di Lombok Tengah: Bukan Sekali Ini Saja

Baca juga: Dengar Ibu-ibu Menangis Curhat Fakta di Balik Gugatan Anaknya, Dedi Mulyadi: Ya Allah Ya Rabb

Sahroni menambahkan, sebelumnya, sudah dilakukan mediasi antara pelapor dan terlapor.

Ia mengatakan, keempat ibu itu melempari pabrik sebagai aksi protes warga setempat.

"Saya kemarin komunikasi dengan kapolda, sebelum berlanjut ada komunikasi yang tidak dapat titik temu," kata Sahroni.

"Mungkin dia menyampaikan haknya bahwa yang disampaikan bisa merugikan diri sendiri dan masyarakat yang lain."

"Hanya dia yang berani menyampaikan pendapat, ada kesalahan penyampaian mungkin."

"Tapi kita harus lihat dari sisi kemanusiaan," lanjutnya.

Lebih lanjut, Sahroni mengaku tak tega melihat anak yang masih balita ikut bersama ibunya di tahanan.

Karena itu, ia bahkan bersedia menjadi penjamin bagi keempat ibu tersebut.

"Bayangkan batin kita melihat ibu tersebut menggendong anaknya untuk disusui," jelasnya.

"Mari disikapi, lepaskan yang bersangkutan. Atas jaminan saya hari ini, untuk prosesnya silakan dilanjutkan."

"Tapi yang bersangkutan biar kembali ke rumah dan menjaga balitanya."

"Kita pikirkan rasa kemanusiaannya dulu," tandasnya.

Simak videonya berikut ini mulai menit ke-4.55:

Pengakuan Pemilik Pabrik

Pabrik tembakau UD Mawar Putra di Dusun Eat Nyiur, Desa Wajageseng, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dilempar ibu-ibu tidak mengalami kerusakan berarti.

Pantauan TribunLombok.com, di lokasi pabrik, gudang tersebut masih berdiri kokoh tanpa ada kerusakan.

Bahkan aktivitas produksi masih tetap berjalan, tapi hari itu, Sabtu (20/2/2021), tidak ada bau menyengat tercium.

Baca juga: Empat Ibu dan 2 Balita Ditahan karena Lempari Pabrik Tembakau, Anggota DPD RI Bandingkan Kasus Gisel

Beberapa seng penutup pabrik memang tampak penyok, namun tidak sampai jebol atau rusak parah.

Meski demikian, pemilik pabrik tetap melaporkan kasus pelemparan itu ke polisi karena merasa sudah tidak tahan karena pihak pabrik merasa terganggu.

H Ahmad Suardi, pemilik UD Mawar Putra yang dikonfirmasi menjelaskan, aksi pelemparan itu membuat buruh pabrik tidak nyaman dan ketakutan.

Pelemparan batu ke pabrik tidak hanya dilakukan sekali, tetapi sudah sering.

”Bukan sekali ini saja, dia juga sudah mengaku. Kalau dikumpulkan batunya sudah banyak. Tapi saya biarkan saja, serahkan kepada Allah SWT,” kata Ahmad Suardi, yang ditemui di rumahnya, Sabtu (20/2/2021).

Ia selalu mengingatkan karyawannya, meski terus dilempar tidak usah membalas melempar.

”Biarkan saja,” katanya.

Baca juga: Gisel Tak Ditahan karena Alasan Kemanusiaan, Anggota DPD RI Bandingkan dengan Nasib Ibu di Lombok

Pada satu waktu, terjadi pelemparan pada jam istirahat, sekitar pukul 09.00 Wita.

Suardi yang tidak berada di lokasi pun ditelepon, para karyawan merasa ketakutan.

Was-was batu tersebut menimpa mereka saat bekerja.

Dia sempat melapor polisi, namun disarankan tidak perlu ditanggapi terlebih dahulu.

Kemudian sore harinya terjadi pelemparan lagi berkali-kali.

Pekerja yang ketakutan ingin membalas dan mendatangi warga, tetapi Suardi mencegahnya.

”Saya bilang jangan. Mereka (pekerja) pun akhirnya pulang dan saya juga rugi hari itu,” katanya.

Itulah yang membuatnya tidak tahan sehingga melaporkan ke kepolisian.

Suardi sendiri menunggu warga datang untuk membicarakan persoalan itu secara baik-baik untuk membuka kemungkinan damai.

”Kita tunggu berbulan-bulan, tidak ada yang datang, mungkin mereka juga merasa benar. Ya kita ikuti saja aturan, makannya dilanjutkan ke kejaksaan,” katanya.

Baca juga: Kejaksaan Jelaskan soal Kabar 2 Balita Ikut Dipenjara di Rutan dengan 4 Ibu karena Lempari Pabrik

Ia pun mengaku tidak tahu ternyata keempat ibu-ibu tersebut telah ditahan oleh kejaksaan.

”Saya tidak pernah tahu mereka ditahan, cuma itu saja,” katanya.

Akibat pelemparan itu, kata Suardi, beberapa bagian pabrik rusak.

Ada bagian yang bocor tapi sudah diperbaiki. ”Kalau tidak nanti rusak tembakau kita,” katanya.

Kerugian akibat pelemparan itu hanya Rp 4 juta lebih namun bukan nilai kerugian yang dipersoalkan.

”Cuma masalahnya, kenapa saya dihujat terus. Mereka merasa benar, saya juga bekerja sesuai prosedur,” katanya.

Akhirnya permasalahan tersebut diserahkan ke aparat penegak hukum. (TribunWow.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunlombok.com dengan judul Pabrik Tidak Rusak Parah, Ini Alasan Pemilik UD Mawar Penjarakan 4 Ibu-ibu di Lombok Tengah

Tags:
IbuBalitaPabrikAhmad SahroniLombok Tengah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved