Terkini Daerah
Remaja 17 Tahun Jadi Otak Perampokan dan Pembunuhan di Malang, Ternyata Punya Dendam pada Korban
Seorang remaja, NP (17), diringkus polisi setelah merampok toko fotokopi, Juli 2020 lalu.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
"Korban mengalami luka sayatan cutter pada bagian wajah dan leher," ujar Hendri.
"Sempat dibawa ke Rumah Sakit Bokor Turen untuk menjalani perawatan. Tapi selanjutnya meninggal dunia."
Hendri mengatakan, selama bekerja, korban sempat dihina korban.
Karena itu, NP lantas melampiaskan dendam dengan merampok toko tersebut.
"Selama masih bekerja ikut dengan korban, orang tersangka sering diejek dan dihina, sehingga pelaku merencanakan aksi pencurian dengan melukai korbannya," tambah Hendri.
Selain menganiaya korban hingga tewas, NP juga menggasak uang senilai Rp 2,5 juta dari toko itu.
"Uangnya saya buat berfoya-foya, makan dan minum minuman keras," ujar NP.
Meski menyesal, NP tetap akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Sedangkan tersangka NB dijerat Pasal 365 juncto Pasal 56 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari SURYAMALANG.com dengan judul Remaja 17 Tahun Jadi Otak Perampokan Toko di Malang, Sayat Leher Mantan Majikan sampai Tewas, dan Remaja di Malang Bobol Toko Fotocopy di Turen, Sayat-Sayat Mantan Bosnya Hingga Tewas