Breaking News:

Terkini Daerah

Kronologi Penipuan yang Dilakukan Driver Ojol, Ngaku pada Korban Bisa Gandakan Uang hingga Rp 1,2 M

Kasus tersebut berawal saat pelaku menawarkan jasa untuk mengobati korban yang memiliki penyakit kulit.

Editor: Mohamad Yoenus
Dok. HaloMoney.co.id
Ilustrasi Uang - Kronologi Penipuan yang Dilakukan Driver Ojol, Ngaku pada Korban Bisa Gandakan Uang hingga Rp 1,2 M 

TRIBUNWOW.COM - CB (41) seorang pengemudi ojek online di Bandung diamankan polisi karena megaku dukun dan melakukan penipuan pada  Mya (26) warga Kecamatan Regol, Kota Bandung.

Kasus tersebut berawal saat pelaku menawarkan jasa untuk mengobati korban yang memiliki penyakit kulit.

CB mengaku, penyakit kulit Mya akan sembuh jika diolesi minyak japron.

Ia kemudian menjual minyak japron tersebut kepada korban seharga Rp 1,75 juta.

Empat hari berlalu, ternyata minyak japron yang dijanjikan tak kunjung datang.

Baca juga: Nasib Istri yang Tepergok Selingkuh dengan Driver Online, Terungkap dari Laporan Teman Suami

Baca juga: Detik-detik Driver Ojol Selamatkan Wanita Hamil yang Sudah Bergelantungan Hendak Lompat dari JPO

Pelaku berkelit minyak japron yang dijanjikan belum tersedia.

Korban masih percaya pada CB. Ia kemudian meminta kepada CB untuk mengembalikan pacarnya yang sudah putus hubungan.

CB menyetujuinya dan ia meminta korban untuk membeli boneka dan minyak dengan total harga yang dibayar sebanyak Rp 2,6 juta.

"Pelaku memberi syarat dan korban harus memenuhinya. Yakni harus membeli boneka serta membeli minyak dengan harga total Rp 2,6 juta. Korban menyerahkan uang lagi dan pelaku menjanjikan seluruh keinginannya akan tiba segera," ucap Kapolsek Regol, Kompol Aulia Djabar, di Jalan Mohammad Toha, Rabu (17/2/2021).

Janji Gandakan Uang Rp 52 juta

Mendengarkan cerita tesebut, CB kembali mengelabui korban.

Ia mengaku memiliki guru bernama Eyang Anom di Gunung Hejo dan menawarkan jasa pinjaman uang gaib.

Korban pun percaya. Oleh CB korban diminta untuk menyetorkan uang Rp 52 juta dan domba besar seharga Rp 7,5 juta.

Tetapi korban hanya memiliki uang Rp 42 juta dan pelaku menjanjikan akan menambahkan kekurangannya.

"Korban hanya ada uang 42 juta. Namun pelaku berniat membantu sisanya, agar korban percaya. Dan akhirnya korban mentransfer uang kepada pelaku," ucap Aulia.

Keduanya lalu bertemu di sebuah rumah di Bandung.

Baca juga: Kisah Tarsimah, Nenek 65 Tahun Desa Tuban yang Tak Ikut Jadi Miliader: Tak Punya Tanah, Hanya Rumah

Baca juga: Mendadak Jadi Miliarder, Kini Desa Tuban Dicek Setiap Hari demi Menjaga Keamanan Warga: HP On 24 Jam

Di rumah itu, keduanya menyimpan uang Rp 52 juta syarat pinjaman uang gaib di sebuah koper.

Saat itu, pelaku menjanjikan yang bakal bertambah hingga Rp 1,2 miliar.

"Si korban ini tetap percaya. Selang empat hari, uang di koper berubah. Tapi bukan Rp 1,2 miliar melainkan jadi uang recehan pecahan Rp 2 ribu dengan total Rp 1 juta," katanya.

Korban kemudian meminta CB mengembalikan uang Rp 42 juta miliknya.

Namun korban malah meminta lagi yang Rp 20 juta supaya proses mengadakan uang gaib itu berhasil.

Namun kali ini korban curiga. Mya pun melaporkan CB ke polisi.

Setelah menerima laporan, CB diringkus oleh pilisi di Tasikmalaya.

"Dari situ pelaku curiga dan melapor ke kami. Kami usut dan kami amankan pelaku di Tasikmalaya," ucapnya.

CB Mengaku Hanya Akal-akalan

Kepada penyidik, CB mengakui perbuatannya hanya akal-akalan saja.

Soal minyak hingga uang gaib serta Eyang Anom hanya bualan saja.

"Saya juga enggak tahu hanya dikasih tahu orang lain. Saya menyesal, saya juga enggak tahu uangnya ke mana," ucap Cb.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHP, dengan ancaman hukuman masing-masing 4 tahun.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tipu-tipu Dukun Palsu, Driver Ojol Mengaku Bisa Gandakan Uang hingga Rp 1,2 Miliar, Ini Ceritanya

Sumber: Kompas.com
Tags:
PenipuanOjek OnlineBandungJawa Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved