Terkini Daerah
Kejiwaannya Normal, Pembunuh Terapis di Mojokerto Ngaku Selalu Melihat Korban Menangis di Dekatnya
Selama 2 minggu jadi buronan, Irwanto (25) mengaku selalu didatangi oleh korbannya yang telah meninggal.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Setelah menjadi buronan selama dua minggu, M Irwanto (25) akhirnya berhasil dibekuk oleh polisi seusai membunuh seorang wanita pekerja terapis pijat di Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.
Tersangka langsung kabur seusai membunuh korbannya bernama Santi (35) di rumah pijat Berkah, pada 4 Februari 2021 lalu.
Selama kabur dari kejaran polisi, Irwanto mengaku selalu didatangi oleh hantu korban.

Baca juga: Kekhawatiran Bos Pertamina Rosneft saat Warga Desa di Tuban Ramai-ramai Borong Mobil: Mulai Susah
Dikutip TribunWow.com dari Tribun Mojokerto.com, ia kerap melihat korban menangis di dekatnya.
Bahkan tersangka juga sempat melihat wajah korban sedang menangis.
Penglihatan itu terus ia alami ketika dua pekan menjadi buronan polisi.
"Tersangka mengaku sempat melihat sosok korban yang menangis kesakitan di atas pohon," ujar Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rahmwati Laila, Jumat (19/2/2021).
Karena ketakutan, tersangka sempat meminta perlindungan ke kakaknya.
"Tersangka ke rumah kakaknya dan keluarganya menghubungi orang tua yang bersangkutan dan akhirnya dia menumpang di rumah teman ibunya satu kampung di wilayah Magetan," ucap AKP Laila.
Tersangka akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, Jawa Timur pada pada Kamis (18/02/2021) kemarin.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, tersangka tidak mengalami gangguan jiwa.
"Tersangka sudah dilakukan pemeriksaan kejiwaan dan dinyatakan normal tersangka secara sadar melakukan perbuatan itu karena dari awal dia berniat ingin membunuh korban lantaran tidak punya (Membayar jasa pijat, Red)," ungkap AKP Laila.
Baca juga: Fakta Suami Tembak Istri di Lampung, Tolak Cerai hingga Nekat Lepaskan 3 Peluru, Pelaku Buron
Motif Ingin Berhubungan Badan
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi menyebut pembunuhan itu didasari oleh keinginan tersangka berhubungan seksual dengan korban.
Tersangka disebutnya sudah memendam keinginan itu selama dua bulan.