Viral Medsos
Viral Pria Penggal Kucing di Batam, Ngaku Buat Dimakan demi Pengobatan saat Ditangkap
Seorang pria berinisial BSP (62) ditangkap pihak kepolisian setelah memenggal seekor kucing menggunakan kapak.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Seorang pria berinisial BSP (62) ditangkap pihak kepolisian setelah memenggal seekor kucing menggunakan kapak.
Perbuatan sadis itu dilakukan di depan gerai ritel modern di Batuampar, Batam, Kepulauan Riau pada Rabu (17/2/2021).
Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, penangkapan BSP berawal dari video yang sedang viral.
Baca juga: 5 Fakta Puluhan Bangkai Kucing dalam Plastik di Banjarmasin, Kata Polisi hingga Pengakuan Pelaku
Diketahui sebelumnya sempat viral di media sosial rekaman video BSP memenggal kepala kucing.
Kombes Pol Arie Dharmanto memerintahkan personilnya untuk melakukan penyelidikan dan menginterograsi sejumlah saksi di lapangan.
“Dari sanalah kami berhasil mengamankan pelaku di kediamannya,” kata Arie melalui telepon, Kamis (18/2/2021).
Dari hasil pemeriksaan awal didapatkan bahwa pelaku membunuh kucing tersebut bukan karena iseng semata.
Pria itu mengaku akan mengonsumsi daging kucing tersebut.
BSP berkeyakinan bahwa mengkonsumsi daging kucing bisa menurunkan penyakit darah tinggi yang dialaminya.
“Pelaku membunuh kucing tersebut untuk di konsumsi,” terang Arie.
Menurut pengakuan BSP, dia mengkonsumsi daging kucing dari tahun 1991 sampai dengan tahun 1996 kemudian berhenti akibat tekanan darah menurun hingga mengakibatkan pelaku pingsan.
Hingga pada 14 Februari 2021 pelaku merasakan pusing dan memeriksakan diri ke Apotek Agung Aljabar di Bengkong.
Dari sana diketahui tekanan darah pelaku adalah 135/85.
Baca juga: Terduga Pelaku Pembuangan 20 Bangkai Kucing di Banjarmasin Berhasil Diamankan Polisi
“Dari itulah pelaku yang kembali merasakan sakit akhirnya memutuskan kembali untuk mengkonsumsi daging kucing,” ujar Arie.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.