Terkini Daerah
Tak Ada Barang Bukti Narkoba di TKP Kompol Yuni Ditangkap, Hanya Diduga Positif Nyabu dari Tes Urine
Mantan Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan 11 jajarannya masih menjalani pemeriksaan di Propam terkait dugaan penggunaan sabu.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
"Menyangkut program dari Bapak Kapolri, kita benar-benar melakukan pengawasan yang ketat karena apapun alasannya sangat dilarang dan tidak dibolehkan seluruh anggota untuk mengonsumsi atau menggunakan," tandasnya.
Lihat videonya mulai menit 3.00:
Kompol Yuni Ternyata Kerap Nongol di Acara 86 Gerebek Bandar Narkoba
Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dikenal sebagai polisi wanita (polwan) yang memiliki banyak prestasi mengungkap kasus narkoba.
Namun pada Rabu (17/2/2021), Kompol Yuni dibekuk di sebuah hotel di Kota Bandung, dan terbukti positif menggunakan sabu-sabu.
Jauh sebelum Yuni tertangkap, ia sempat kerap mengisi acara 86 di stasiun televisi swasta NET TV.
Baca juga: Akui Kaget soal Kasus Sabu, Ini Pengakuan Sosok yang Kerap Kerja Bareng Kompol Yuni Purwanti
Acara tersebut menampilkan aksi Yuni bertugas sebagai Kasat Narkoba Polres Bogor.
Diunggah oleh akun YouTube Netmediatama pada tahun 2016 lalu, beberapa aksi yang dilakukan oleh Yuni pada saat itu adalah menangkap kurir narkoba di daerah Bogor, menggerebek tempat pemakaian narkoba, mengungkap jaringan narkoba di Bogor, hingga penangkapan sindikat pengedar tembakau Gorila.
Pada rekaman-rekaman video itu, nampak Yuni beraksi menyamar untuk mendekati para penjahat.

Nampak ketegasan dari sosok Yuni saat itu ketika menginterogasi dan menanyai para kriminal yang terlibat dalam bisnis obat-obatan terlarang.
Komentar positif pun membanjiri video-video yang menampilkan aksi Yuni sebagai polwan yang tak hanya cantik tapi juga berani mengungkap kasus-kasus narkoba dan berhadapan langsung dengan para kriminal.
Penangkapan Kompol Yuni diketahui berawal dari laporan masyarakat.
Yuni ditangkap bersama 11 oknum polisi lainnya.
Masyarakat yang mencurigai gerak-gerik para oknum polisi tersebut melapor ke Propam Mabes Polri.