Terkini Daerah
Seusai Bunuh Ibu dan Anak, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi Gegara Buat Ulah di Hari yang Sama
Setelah memukuli ibu dan anak hingga tewas, R (46) sempat berbuat ulah di hari yang sama melakukan pengrusakan dan mengancam warga desa.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - R (46) dan M (37) telah ditangkap polisi seusai terbukti melakukan penganiayaan terhadap SF (56) dan putrinya NA (15) hingga kedua korban tewas.
Jasad ibu dan anaknya itu ditemukan telah membusuk di rumah mereka, di Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur, Senin (15/2/2021).
Diketahui, pelaku R ternyata sudah diamankan sebelum jasad korban ditemukan oleh warga.

Baca juga: Dirudapaksa seusai Dijanjikan Doa Tetap Cantik, Begini Nasib Bocah 8 Tahun yang Dicabuli Pengemis
Dikutip TribunWow.com dari Serambinews.com, mulanya pelaku R diamankan karena kasus yang berbeda.
Seusai menghabisi kedua korban pada Jumat (12/2/2021) dini hari, pelaku R masih berbuat ulah pada hari yang sama.
Pelaku R kala itu dilaporkan oleh warga karena melakukan tindak pengrusakan dan pengancaman terhadap warga desa setempat.
Sekira pukul 14.30 WIB, pelaku R kemudian diamankan oleh Polsek Simpang Jernih.
Sedangkan pelaku M sempat melarikan diri seusai menganiaya kedua korban hingga tewas.
Pelaku M ditangkap di rumah kerabatnya di Besitang, Sumatera Utara, pada Rabu (17/02/2021) pagi dini hari.
Barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian di antaranya adalah satu batang kayu berbentuk bulat dengan panjang sekitar 1,5 meter, satu batang besi bulat dengan panjang setengah meter, 2 unit HP, pakaian pelaku, hingga 2 unit sepeda motor.
Pada saat pelaku beraksi, kedua korban kala itu tengah tertidur di rumah mereka.
Awalnya pelaku M memukulkan kayu ke bagian wajah dan leher korban SF.
Sedangkan pelaku R menggunakan sebuah besi bulat untuk menganiaya korban NA.
Pelaku R kemudian meminta pelaku M untuk melanjutkan menganiaya korban NA.
Saat diminta untuk menganiaya NA, pelaku M melakukan tindakan asusila terhadap korban yang sudah sekarat akibat dianiaya oleh R menggunakan besi.
"Saat M sedang memperkosa N, pelaku R juga menghatamkan besi bulat yang ia pegang ke kepala S,” ungkap Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, Kamis (18/2/2021).
Seusai melakukan penganiayaan, kedua korban disembunyikan di kolong tempat tidur.
Kedua pelaku lalu kabur melalui jendela yang mereka congkel lalu ditutup kembali.
Senjata kayu dan besi yang digunakan oleh pelaku dibuang di semak-semak belakang rumah korban.
Sementara ini pihak kepolisian menyimpulkan penganiayaan terjadi karena motif dendam dan utang piutang.
"Namun demikian, kami masih mendalami motif yang sebenarnya,” ungkap Kapolres Aceh Timur.
Kedua pelaku dikenakan Pasal 338 jo 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup dan Pasal 76 c jo pasal 80 ayat (3) Undang undang Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.
Baca juga: Sosok Ibu dan Anak yang Membusuk di Bawah Tempat Tidur, Korban Kerap Mengaji Isi Acara Kecamatan
Teras Dikerubungi Lalat
Temuan jasad kedua korban berawal dari kecurigaan menantu korban bernama Fatimah.
Fatimah heran korban sudah tiga hari tak menjawab telepon dan tak terlihat batang hidungnya.
Ia kemudian meminta kepada M Nasir yang merupakan tetangga korban untuk mengecek rumah korban.
Baca juga: Pasca Skandal Sabu, Video Lama Kompol Yuni di Acara 86 Dibanjiri Komentar Warganet
Setelah pergi mengecek rumah korban, Nasir mencium bau busuk ketika tiba di teras rumah korban.
Dirinya juga melihat banyak lalat berkerumun di teras rumah korban.
Ia juga mendapati rumah korban dalam keadaan terkunci.
Nasir kemudian melaporkan kondisi rumah tersebut kepada satu anak korban.
Setelah melapor ia diminta oleh anak korban untuk mendobrak paksa rumah.
Setelah masuk rumah, Nasir mendapati ada ceceran darah di pintu bagian depan.
Dirinya kemudian menemukan jasad korban setelah mengintip kolong tempat tidur.
Di sana terbujur dua jasad ibu dan anak yang merupakan penghuni rumah.
Empat hari sebelum jasad korban ditemukan, warga setempat sempat melihat NA mengikuti suatu acara bersama banyak warga lainnya.
Tepatnya pada Kamis (11/2/2021) kemarin, korban mengikuti acara rewang di tempat tetangganya.
"Kamis (11/2/2021) kemarin saya masih bertemu dengan almarhumah saat kami sama-sama pergi rewang ke tempat tetangga," ungkap Kepala Puskesmas Simpang Jernih, Maimunah, Selasa (16/2/2021).
Di sisi lain, Keuchik Desa Simpang Jernih, Andika mengatakan, tragedi ini mengejutkan masyarakat sekitar.
"Tidak pernah dalam sejarahnya hal tersebut (pembunuhan) terjadi di Kecamatan Simpang Jernih. Karena itu hal ini sangat mengejutkan masyarakat," ungkap Andika, Selasa (16/2/2021).
Andika bercerita, kedua korban selalu pergi bersama-sama.
"Kemana-mana ibu dan anak ini selalu berdua, termasuk saat pergi ke ladang," ungkapnya.
Sebelum NA ditemukan tewas, rekan-rekan korban di SMK juga sempat heran ketika korban tidak masuk sekolah.
Di sekolahnya, NA dikenal biasa mengabsen murid-murid di kelasnya. (TribunWow.com/Anung)