Breaking News:

Terkini Daerah

Sebut Kompol Yuni dan 11 Oknum Pesta Narkoba Buat Malu, Johnson Panjaitan: Kapolri Ditampar Kapolsek

Ahli hukum Johnson Panjaitan menanggapi kasus pesta narkoba yang melibatkan Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan 11 anggotanya.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Claudia Noventa
YouTube Netmediatama
Yuni Purwanti Kusuma Dewi saat menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Bogor, 9 Februari 2016. 

TRIBUNWOW.COM - Ahli hukum Johnson Panjaitan menanggapi kasus pesta narkoba yang melibatkan mantan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan 11 anggotanya.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Kabar Petang di TvOne, Kamis (18/2/2021).

Johnson mengingatkan ada kemungkinan kartel narkoba yang mempermainkan isu tersebut demi kepentingan pribadi.

Ahli hukum Johnson Panjaitan menanggapi kasus pesta narkoba yang melibatkan Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan 11 anggotanya, Kamis (18/2/2021).
Ahli hukum Johnson Panjaitan menanggapi kasus pesta narkoba yang melibatkan Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan 11 anggotanya, Kamis (18/2/2021). (Capture YouTube TvOne)

Baca juga: Terjerat Narkoba, Ini Profil Kompol Yuni 5 Tahun Lalu: Ahli Bela Diri yang Disapa Bunda oleh Bawahan

Ia meminta kasus itu ditindak tegas oleh polisi dan Badan Narkotika Nasional (BNN) hingga berujung pengadilan.

"Untuk menjawab itu, saya kira tidak bisa ditangani hanya oleh Propam. Saya kira harus serius menangani oleh pihak kepolisian dan dibantu oleh BNN agar kasus tindak pidana ini menjadi benar-benar jernih dan mendalam, dan dikemukakan di publik," kata Johnson Panjaitan.

"Baru setelah itu ditindak secara tegas dan dibawa ke pengadilan serta digunakan pasal-pasal yang bisa menjerat dia," katanya.

Johnson juga menyinggung kemungkinan narkotika yang digunakan adalah bagian dari pencucian uang oleh jaringan bandar narkoba.

"Saya kira pencucian uang, jaringannya, juga harus dilakukan (penyelidikan)," kata aktivis hak asasi manusia (HAM) ini.

Ia menyinggung kiprah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang baru saja dilantik baru saja meluncurkan sejumlah gebrakan baru untuk memperkuat Polri.

Namun perbuatan Kompol Yuni dan 11 bawahannya mencoreng nama baik Polri.

Baca juga: Kompol Yuni Terjerat Narkoba, Reaksi Kapolda Jabar: Pilihannya Ada Dua, Dipecat atau Dipidanakan

"Terus terang saja, pada saat kapolrinya lagi mengkampanyekan program yang sangat baik, dia ditampar oleh perilaku dari kapolsek yang melakukan tindakan yang sangat ekstrem mempermalukan institusi dan pimpinannya di depan rakyat banyak yang sedang memperhatikan bagaimana Polri memperkuat dirinya," kecam Johnson.

Johnson menilai selama ini masih banyak kasus pelanggaran hukum oleh polisi yang tidak tuntas ditangani.

Ia meminta kali ini para tersangka dihukum seberat-beratnya.

"Saya kira kalau soal hukuman, ya seberat-beratnya. Jangan lagi seperti kejadian kasus yang berkembang selama ini 'kan bau busuk masih saja terjadi di banyak perdagangan kasus di mana orang yang diadili bisa berlindung di balik relativisasi," pesan Johnson.

Halaman
123
Tags:
narkobaKompol Yuni PurwantiJohnson PanjaitanTribunWow.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved