Terkini Daerah
Polri Tanggapi Penangkapan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni dan 11 Polisi, Terancam Hukuman Mati?
Mabes Polri akhirnya menanggapi penangkapan 12 anggota kepolisian yang terciduk tengah pesta narkoba di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Mohamad Yoenus
Ia pun menyinggung soal dua sanksi yang mungkin dijatuhkan pada aparat kepolisian yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
"Ini pembelajaran bagi yang lain karena bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba, kebijakan pimpinan jelas," kata Ahmad Dofiri.
"Pak Kapolri kemarin menyampaikan bahwa bagi anggota penyalahgunaan narkoba pilihannya, ada dua, dipecat atau dipidanakan."
Ditangkap Bersama 11 Polisi Lain
Dilansir TribunWow.com, Kompol Yuni diduga terlibat kasus narkoba.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago membenarkan kabar tersebut.
Namun, ia enggan menyebut nama polisi yang diringkus akibat kasus narkoba itu.
"Yang jelas memang ada anggota Polsek Astana Anyar yang diamankan terkait diduga menyalahgunakan narkoba," ujar Erdi, dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (17/2/2021).
Erdi mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari warga setempat sebelum meringkus sejumlah anggota polisi itu.
"Kemudian Propam Mabes Polri menyampaikan ke Propam Polda Jabar," kata Erdi.
"Seketika Propam Polda Jabar bergerak menuju Polsek Astana Anyar untuk mencari beberapa orang yang sudah dicurigai."
Berdasarkan kabar yang beredar, penangkapan itu dilakukan di sebuah hotel.
Dari penangkapan tersebut, polisi lantas melakukan tes urine terhadap sejumlah oknum.
Baca juga: Kapolsek Astana Anyar dan 11 Polisi Ditangkap di Sebuah Hotel, Positif Sabu, Sanksinya Bisa Dipecat
Baca juga: Andika Mahesa Yakin Sabu yang Diamankan Bukan Milik Mantan Istri, Sebut Cuma Korban dan Curigai Ini
Dan hasil menujukkan para oknum yang diciduk polisi positif menggunakan sabu-sabu.
Erdi menambahkan, terdapat 12 oknum polisi yang diringkus polisi karena penyalahgunaan narkoba.