Terkini Daerah
Pasca Skandal Sabu, Video Lama Kompol Yuni di Acara 86 Dibanjiri Komentar Warganet
Sempat kerap mengisi acara 86 memberantas kasus-kasus narkoba, Kompol Yuni justru berakhir diciduk sesama polisi karena positif pakai sabu.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
"Gua kesini gara2 ada berita kapolsek di tangkap gara2 narkoba," ujar @Hariyadi Abdee.
Yuni pada saat itu tampil beberapa kali dalam acara 86.
Selain menggerebek tempat pemakaian narkoba, acara 86 pada saat itu juga menampilkan aksi Yuni menangkap kurir narkoba di daerah Bogor mengungkap jaringan narkoba di Bogor, hingga penangkapan sindikat pengedar tembakau Gorila.
Ironisnya, sebelum Yuni terciduk memakai sabu, banyak komentar-komentar positif dan dukungan yang diberikan kepada Yuni karena dianggap sebagai sosok polisi wanita (polwan) yang hebat.
Penangkapan Kompol Yuni diketahui berawal dari laporan masyarakat.
Yuni ditangkap bersama 11 oknum polisi lainnya.
Masyarakat yang mencurigai gerak-gerik para oknum polisi tersebut melapor ke Propam Mabes Polri.
"Kemudian Propam Mabes Polri menyampaikan ke Propam Polda Jabar. Seketika Propam Polda Jabar bergerak menuju Polsek Astana Anyar untuk mencari beberapa orang yang sudah dicurigai," ujar Kabid humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Chaniago, Rabu (17/2/2021).
Berdasarkan tes urine, Kompol Yuni positif menggunakan sabu-sabu.
"Totalnya ada 12 anggota. Termasuk termasuk Kapolsek Astana Anyar. Soal apakah semuanya anggota Polsek Astana Anyar sedang didalami," ucap Erdi.
Erdi mengatakan, sanksi bisa penurunan pangkat hingga pemecatan.
"Pimpinan (Kapolda Jabar) berkomitmen, siapapun yang melanggar terutama masalah narkoba akan ditindak dengan tegas dan sangat keras," ucap Erdi.
Baca juga: Kompol Yuni Terjerat Narkoba, Reaksi Kapolda Jabar: Pilihannya Ada Dua, Dipecat atau Dipidanakan
Berikut Video Aksi Yuni di Acara 86 Tahun 2016:
Partner Kerja Kompol Yuni Ngaku Kaget
Banyak yang tak percaya seorang Kompol Yuni yang dikenal tegas memberantas narkoba justru ditangkap akibat menggunakan obat-obatan terlarang tersebut.