Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Penemuan Mayat Ibu dan Anak di Kolong Tempat Tidur, Korban sempat Dirudapaksa, Dipicu Dendam

Pelaku pembunuhan sadis terhadap Siti Fatimah (56) dan anaknya di Aceh Timur berhasil ditangkap. Ini kronologi dan motif pelaku.

Editor: Mohamad Yoenus
KOMPAS.COM/MASRIADI SAMBO
Masyarakat di Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur, dihebohkan dengan temuan dua mayat ibu dan anak di rumah mereka, Senin (15/2/2021) sore. 

TRIBUNWOW.COM - Penyidik Polres Aceh Timur dalam dua hari berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis terhadap Siti Fatimah (56) dan anaknya, N (15), di Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (18/2/2021).

Pelaku adalah tetangga korban berinisial R (46) dan M (37).

Keduanya sempat memperkosa korban setelah meninggal dunia.

Unit identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur, saat melakukan autopsi terhadap jenazah ibu dan anak yang diduga korban pembunuhan di Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur.
Unit identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur, saat melakukan autopsi terhadap jenazah ibu dan anak yang diduga korban pembunuhan di Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur. (Dok Polres Aceh Timur)

Baca juga: Ibu dan Anak Ditemukan Membusuk di Kolong Kasur, Wajah Kedua Korban Dihantam Pakai Benda Tumpul

Dilansir Serambinews.com, Kedua jenazah korban ditemukan di bawah kolong tempat tidur rumahnya di Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur, Senin (15/2/2021) siang sekitar 12.30 WIB.

Saat ini kedua pelaku sudah diamankan ke Mapolres Aceh Timur.

Keduanya ditangkap Rabu (17/2/2021) kemarin sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Berdasarkan siaran pers yang dikeluarkan humas Polres Aceh Timur, terungkap bahwa kedua korban dihabisi pelaku Jumat (12/2/2021) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro SIK MH, dalam siaran pers itu mengatakan, kasus pembunuhan itu berawal Kamis (11/2/2021) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat itu, pelaku berinisial M (37) dari Simpang Jernih hendak menuju ke Kuala Simpang, Aceh Tamiang.

Kemudian di tengah perjalanan tepatnya di Desa Bengkelang, Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang, M bertemu dengan pelaku satu lagi berinisial R (46).

Pelaku R mengajak M untuk menemui seseorang di Desa Simpang Jernih, sehingga keduanya pergi menggunakan sepeda motor M menuju rumah korban.

Sekitar pukul 02.00 WIB Jumat dini hari, kedua pelaku sudah tiba di Desa Simpang Jernih.

Baca juga: Ini Kegiatan Terakhir Anak yang Tewas Bersama Ibunya di Kolong Tempat Tidur, Warga sempat Melihat

Selanjutnya kedua pelaku memarkirkan sepeda motor di daerah perkebunan sawit dan menuju rumah korban.

Saat itu, jelas Kapolres, pelaku M sempat bertanya kepada pelaku R apa maksud dan tujuan menuju ke rumah korban.

Lalu R meminta M untuk ikut saja.

Selanjutnya kedua pelaku masuk ke dalam rumah setelah mencongkel jendela kayu.

Setelah masuk ke dalam rumah, pelaku R meminta pelaku M untuk mengambil kayu yang terletak di belakang pintu, lalu masuk ke dalam kamar korban.

“Saat berada di dalam kamar korban, pelaku R memberi isyarat kepada M untuk menghabisi korban berinisial S yang saat itu sedang tertidur. Permintaan tersebut diiyakan M, lalu M menggunakan kayu memukul S pada bagian leher dan seputaran rahang korban," ungkap Kapolres.

Lalu usai menganiaya korban S, pelaku M menghampiri pelaku R yang saat itu sedang menganiaya anak S berinisial N memakai besi bulat.

Saat itu, pelaku R juga meminta M untuk ikut menghajar N.

“Tapi pelaku M justru memerkosa korban N di bawah tempat tidur yang ketika itu keadaan N mulutnya sudah berdarah-darah akibat dipukul oleh R. Saat M sedang memerkosa N, pelaku R juga menghantamkan besi bulat yang ia pegang ke kepala S,” ungkap Kapolres.

Setelah menganiaya korban S dan N, pelaku menyeret tubuh kedua korban dan didorongnya ke bawah kolong tempat tidur.

Lalu, kedua pelaku kemudian keluar melalui jendela yang mereka congkel serta menutupnya kembali.

Sementara kayu dan besi yang digunakan untuk menganiaya S dan N dibuang di semak semak belakang rumah korban.

Baca juga: Rumah Sudah Dikerubungi Lalat, Warga Temukan Jasad Ibu dan Anak Membusuk di Kolong Tempat Tidur

Motif Pelaku

Motif pelaku R mengajak temannya M, kata Kapolres, dilatarbelakangi dendam terkait utang piutang.

“Dari keterangan pelaku R, ia melakukan perbuatan tersebut dilatarbelakangi dengan dendam dan hutang piutang. Namun demikian, kami masih mendalami motif yang sebenarnya,” ungkap Kapolres.

Atas perbuatanya kedua pelaku, ungkap Kapolres, dikenakan Pasal 338 jo 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup dan Pasal 76 c jo pasal 80 ayat (3) Undang undang Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.

Berawal dari Keterangan Saksi

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro, SIK, MH membenarkan informasi bahwa kedua pelaku telah ditangkap setelah tim gabungan memintai keterangan dari sejumlah saksi sehingga mengarah kepada kedua pelaku.

“Benar anggota kami telah berhasil mengamankan kedua pelaku yakni R (46), dan M (37), keduanya warga Simpang Jernih," ujar Kapolres.

"Mereka kita tangkap, Rabu (17/2/2021) kemarin sekitar pukul 03.00 WIB,” ungkap Kapolres AKBP Eko Widiantoro, SIK, MH dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com, Kamis (18/2/2021).

Baca juga: Ibu dan Anak Ditemukan Tewas di Kolong Kasur, Warga Curiga seusai Temukan Banyak Lalat di Rumah

Kapolres menerangkan, kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Aceh Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya diberitakan, warga Kecamatan Simpang Jernih digegerkan dengan penemuan dua mayat wanita di bawah kolong tempat tidur rumahnya di Desa Simpang Jernih, Senin (15/2/2021) siang sekitar 12.30 WIB.

Kedua jenazah tersebut merupakan ibu dan anak, yakni Siti Fatimah (56) dan anak bungsuny berinisial N. (*)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Anak yang Dibunuh Bersama Ibunya di Simpang Jernih Aceh Timur Ternyata juga Dirudapaksa Pelaku dan Dendam, Motif Pelaku Bunuh Ibu dan Anak di Aceh Timur

Tags:
Polres Aceh TimurIbuAnakrudapaksa
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved